daelpos.com – PT Jasa Raharja memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di kawasan Bekasi.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, saat mengunjungi sejumlah rumah sakit tempat korban dirawat, Selasa (28/4). Kunjungan itu dilakukan bersamaan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto.
Awaluddin menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan, sejak awal kejadian pihaknya langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami dari Jasa Raharja menyampaikan turut berduka atas kecelakaan yang terjadi. Sejak awal kejadian, kami telah berkoordinasi untuk memastikan bahwa negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) kepada delapan rumah sakit yang menangani korban kecelakaan tersebut.
Untuk korban meninggal dunia, santunan dasar yang diberikan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan. Selain itu, melalui anak perusahaan Jasaraharja Putera yang bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), disiapkan santunan tambahan sebesar Rp40 juta.
Sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan di rumah sakit hingga maksimal Rp20 juta. Adapun Jasaraharja Putera juga memberikan tambahan jaminan hingga Rp30 juta.
Langkah cepat ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan transportasi.








