Jokowi: Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Monday, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah menghormati dan berkomitmen untuk segera melaksanakan Putusan Uji Formil Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum, pemerintah menghormati dan segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Senin (29/11/2021) pagi.

Putusan MK telah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku secara konstitusional sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukannya, sesuai dengan tenggang waktu yang ditetapkan oleh MK, yaitu harus dilakukan perbaikan paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan.

“Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan. Saya telah memerintahkan kepada para menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya,” ujar Presiden.

Dalam pernyataannya, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjalankan agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi.

“Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha, akan terus saya pimpin dan saya pastikan,” ujarnya.

Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh peraturan pelaksanaan UU tersebut yang ada saat ini juga masih tetap berlaku. Presiden pun memberi kepastian kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin.

“Sekali lagi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia,” pungkasnya.

See also  Kementerian PUPR Tata Kawasan Pusaka Lasem Sebagai Destinasi Wisata Budaya dan Religi

Berita Terkait

Kementerian PU Siagakan Alat Berat untuk Banjir Tapanuli
Kementerian PUPR Kukuhkan Pengurus KORPRI Baru
Kementerian PU Salurkan Bansos Bagi Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Lumajang
Pasca Erupsi Semeru, Kementerian PU Pulihkan Akses Lumajang-Malang
Teken Kontrak, Proyek Pengendali Banjir KSPP Merauke Segera Digarap
Tinjau Longsor Banjarnegara, Menteri Dody Terjunkan 18 Excavator
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Awal yang Baik
Kementerian PUPR Perkuat Pemantauan Infrastruktur Pasca Erupsi Semeru

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 09:14 WIB

Kementerian PU Siagakan Alat Berat untuk Banjir Tapanuli

Tuesday, 25 November 2025 - 06:17 WIB

Kementerian PUPR Kukuhkan Pengurus KORPRI Baru

Tuesday, 25 November 2025 - 06:13 WIB

Kementerian PU Salurkan Bansos Bagi Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Lumajang

Sunday, 23 November 2025 - 06:41 WIB

Pasca Erupsi Semeru, Kementerian PU Pulihkan Akses Lumajang-Malang

Saturday, 22 November 2025 - 11:49 WIB

Teken Kontrak, Proyek Pengendali Banjir KSPP Merauke Segera Digarap

Berita Terbaru

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman didampingi Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Asisten Deputi Bidang TJSL BP BUMN Edi Eko Cahyono saat membuka Pertamina SMEXPO Nasional 2025. SMEXPO digelar 25 - 30 November 2025 di Bintaro Jaya Xchange Mall 2, Tangerang Selatan.

Ekonomi - Bisnis

Pertamina SMEXPO 2025 Resmi Dibuka, Wujudkan Kolaborasi untuk UMKM Naik Kelas

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:04 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Siagakan Alat Berat untuk Banjir Tapanuli

Wednesday, 26 Nov 2025 - 09:14 WIB

Olahraga

Juara Pul, Putri Bank Jatim Amankan Tiket 16 Besar U-19

Wednesday, 26 Nov 2025 - 00:26 WIB