DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim, meminta para stakeholder desa untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi pemanfaatan Dana Desa (DD) agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Desa. Pengawasan yang optimal dapat menghindari potensi penyelewengan Dana Desa.
“Saya berharap kawal betul pemanfaatan Dana Desa, supaya searah dengan strategi pembangunan desa, dan masyarakat harus dapat merasakan betul DD itu, oleh karena itu butuh didampingi, Musdes itu perdebatan data bukan berdebat saya ingin ini dan itu lagi,” katanya saat menerima kunjungan kerja Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, di kantornya, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Gus Halim juga menjelaskan prioritas penggunaan dana desa yang diarahkan untuk pencapaian SDGs Desa. Menurutnya, pendataan SDGs Desa sedang dilakukan di seluruh desa di Indonesia. Data yang didapatkan akan menjadi pedoman untuk menemukan masalah dan potensi dalam pembangunan desa.
“Prinsip pendampingan adalah data, ketika data lengkap kita akan tahu peta kemiskinan tertinggi dimana, dana desa dioptimalkan dimana” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Rusma melaporkan, sementara ini Dana Desa sudah dimanfaatkan dengan baik dan tanpa kendala apapun, sebanyak 82 Desa di Kabupaten Pesisir Selatan sudah memanfaatkan Dana Desa dengan maksimal.
Seperti diketahui Kedatangan Bupati Rusma dan rombongan dalam rangka pembahasan persiapan upacara puncak peringatan Hari Bakti Transmigrasi (HBT) ke-71 yang bakal digelar pada Minggu 12 Desember 2021 mendatang di halaman kantor Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dalam pembahasan persiapan upacara, Gus Halim mengusulkan adanya pameran BUM Desa, pameran produk-produk warga transmigran dan penyerahan bantuan. Turut hadir mendampingi Gus Halim dalam pertemuan tersebut yaitu Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid dan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Rr. Aisyah Gamawati.
Secara historis, penyelenggaraan transmigrasi pertama dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 1950, saat itu memberangkatkan 25 Kepala Keluarga (KK) dengan total 98 jiwa yang disebar ke Lampung 23 KK dan ke Lubuk Linggau 2 Kepala Keluarga. Sedangkan Kabupaten Pesisir Selatan dibuka kawasan transmigrasi pada era pemerintahan Soeharto, tepatnya pada tahun 1973 dan terakhir penempatan pada 2009 lalu, rata-rata mereka yang berasal dari Jawa itu berprofesi sebagai petani sawit.