Begini Sistem Desa Antikorupsi Menurut Gus Halim

Wednesday, 1 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Abdul Halim Iskandar yakin jika pelaksanaan Program Desa Antikorupsi hasil kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) bakal menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. Data Desa berbasis SDGs Desa bakal menjadi kunci penyelenggaraan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.

“Desa mempunyai modal besar dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Modal besar itu ada pada data berbasis SDGs Desa yang memastikan jika perencanaan pembangunan desa berbasiskan kebutuhan desa bukan keinginan perangkat desanya,” ujar Gus Halim dalam sambutannya di acara peluncuran Program Desa Anti Korupsi di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta, Rabu (1/12/2021).

Pria yang akrab disebut Gus Halim itu menjelaskan, kini Kementerian Desa mengeluarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 tahun 2020 yang mengatur proses perencanaan pembangunan desa, salah satu poinnya harus diawali dengan pendataan desa berbasis SDGs Desa.

“Aktifitas pendataan ini menghasilkan data kondisi desa, dan rencana aksi sebagai bahan diskusi liberartif dalam musyawarah desa,” katanya.

Dengan data berbasis SDGs Desa tersebut, perencanaan pembangunan yang dibahas pada Musyawarah Desa (Musdes) tidak lagi berdasarkan keinginan kelompok atau elit tertentu melainkan berdasarkan data dan fakta sesuai kebutuhan warga desa setempat.

Setidaknya, lanjut Gus Halim, ada empat derajat korupsi di desa. Pertama, korupsi sistemik yang bermula dari kebijakan level pemerintah daerah hingga ke desa seperti kasus penangkapan Kepala Desa dan Bupati Probolinggo, Jawa Timur

Derajat di bawahnya, korupsi yang dilakukan Kepala Desa bersama-sama dengan Perangkat Desa termasuk anggota keluarganya dengan motif memperkaya diri dan kelompoknya.

See also  Dorong KUMKM Tingkatkan Ekspor, Kemenkop dan UKM Lakukan Perubahan SKKNI dan KKNI

Sedangkan derajat korupsi yang rendah yaitu berupa pungutan liar (pungli) terhadap warga desa, mulai dari pungli layanan administrasi, jual beli lahan hingga bahan galian yang mestinya tercatat sebagai PADes.

“Pada derajat yang paling rendah lebih berupa pseudo korupsi, karena kenyataannya berkisar pada kesalahan-kesalahan administrasi. Ini disebabkan kurangnya pengetahuan pengalaman dan keterampilan perihal administrasi keuangan,” jelasnya.

Gus Halim berharap, dengan program Desa Antikorupsi yang digagas bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), motif-motif korupsi sebagaimana dijelaskan dapat dicegah.

Ia juga juga berharap Desa Antikorupsi terus menjamur dan mewabah secara masif ke desa-desa lainnya mengalahkan serangan Covid-19 yang telah melanda bangsa Indonesia.

“Singkatnya, mewujudkan Desa Antikorupsi adalah mencapai tujuan-tujuan SDGs Desa, dan mencapai tujuan SDGs Desa salah satunya adalah menjadikan Desa Antikorupsi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara launching Program Desa Antikorupsi itu yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata; Dijen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo; Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti dan Gubernur D.I Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono.

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional
Arus Mudik-Balik JTTS Lancar, Trafik Tembus 3,3 Juta Kendaraan
Dony Oskaria Pastikan Stok Energi Aman, Distribusi BBM Tetap Lancar
Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang
KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti
Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen
Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi
Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 1 April 2026 - 16:10 WIB

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Wednesday, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Arus Mudik-Balik JTTS Lancar, Trafik Tembus 3,3 Juta Kendaraan

Monday, 30 March 2026 - 18:23 WIB

Dony Oskaria Pastikan Stok Energi Aman, Distribusi BBM Tetap Lancar

Monday, 30 March 2026 - 16:56 WIB

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang

Sunday, 29 March 2026 - 18:30 WIB

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto / foto ist

News

WFH Jumat, Pemerintah Imbau Swasta Ikut Terapkan

Thursday, 2 Apr 2026 - 07:25 WIB

News

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sepekan Sekali

Thursday, 2 Apr 2026 - 01:09 WIB