TP PKK Gelar Rakor Manajemen Perencanaan Program dan Penganggaran untuk 10 Program Pokok PKK

Thursday, 2 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Manajemen Perencanaan Program dan Penganggaran untuk 10 Program Pokok PKK di Palembang. Gelaran yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 3 Desember 2021 ini dihadiri oleh TP PKK Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, turut hadir secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting para Ketua TP PKK provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menjelaskan, kegiatan ini mempunyai arti penting dan strategis dalam mendukung tahap perencanaan program dan penganggaran Gerakan PKK. Karena itu, dirinya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas 10 program pokok PKK, serta membuat pelaksanaannya lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, Tri berharap, Rakor ini menjadi momentum membangun komitmen seluruh pengurus PKK baik di pusat maupun daerah, terutama dalam mewujudkan pelaksanaan berbagai program PKK dengan perencanaan yang baik.

“Agar hasilnya dapat berdaya guna, berkelanjutan, tepat sasaran dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah, khususnya dalam hal pemberdayaan masyarakat,” ungkap Tri saat membuka gelaran tersebut, Rabu (1/12/2021).

Tri juga berharap, kegiatan yang dilaksanakan, baik dalam bentuk Rakor maupun kegiatan penguatan kelembagaan Gerakan PKK lainnya, dapat benar-benar menghasilkan capaian dan manfaat yang nyata. Alasannya, hal ini menjadi wujud kontribusi TP PKK kepada pemerintah dan masyarakat.

Gerakan PKK, kata Tri, merupakan gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, yang pengelolaannya dari, oleh, dan untuk masyarakat.

“Ini merupakan amanat penting dari Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK sebagai mitra pemerintah, TP PKK memiliki peran yang sangat penting dalam memberdayakan masyarakat dan mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah,” tambahnya.

See also  Dukung Gernas BBI, KemenKopUKM Gelar Konsultasi, Sertifikasi Dan Business Matching UMKM Di Batam, Kepri

Lebih lanjut, tambah Tri, hal tersebut dapat diwujudkan melalui pelaksanaan 10 Program Pokok PKK. Sebab, dalam pelaksanaannya TP PKK berperan sebagai motor utama yang menggerakkan kader dan menjalin koordinasi serta sinergisitas dengan para stakeholder, baik dari sisi pemerintahan maupun lembaga-lembaga nonpemerintah.

Sementara itu, mewakili panitia penyelenggara, Sekretaris III Pengurus Pusat TP PKK Meydy DS Malonda dalam laporannya menjelaskan, Rakor ini digelar untuk meningkatkan manajemen perencanaan program dan penganggaran 10 Program Pokok PKK, serta meningkatkan kualitas dari 10 Program PKK.

“Selain itu penyelenggaraan kegiatan ini merupakan komitmen Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Tim Penggerak PKK Pusat dan daerah sebagai upaya peningkatan kualitas 10 Program Pokok PKK. Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan pengelolaan program, terutama dalam tahapan perencanaan dan penganggaran dalam 10 Program Pokok PKK agar menjadi lebih efektif dan efisien,” pungkas Meydy.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB