Kementerian PUPR Terapkan 5 Strategi Percepatan Dalam Membangun Hunian Tetap Bagi Warga Terdampak Badai Siklon Tropis Seroja di NTT

Friday, 3 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur pasca bencana Badai Siklon Tropis Seroja yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada April 2021 lalu. Upaya tersebut dilaksanakan dengan menerapkan 5 strategi untuk memastikan kecepatan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur hunian tetap (huntap) berupa rumah khusus (rusus) selesai sesuai target.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana di NTT dan NTB tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.

“Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” kata Menteri Basuki.

Lima strategi percepatan yang dilakukan adalah menyusun dan mengawal timeline percepat penyelesaian per hari, menempatkan tenaga pengawas di lapangan, percepatan mobilisasi material dan alat, percepatan kelengkapan dan administrasi, dan koordinasi intensif dengan Aparat Pengawasan Intern Perintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB Widiarto saat meninjau progres pembangunan huntap di Kota Kupang beberapa waktu lalu mengatakan bahwa untuk percepatan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak Badai Siklon Tropis Seroja perlu dipastikan mengenai schedule pelaksanaan kegiatan dan percepatan penyelesaian target pembangunan untuk setiap lokasi relokasi permukiman; jadwal kerja/action plan detail dan masuk akal untuk diselesaikan tetap waktu; setiap penyedia jasa perlu memastikan jumlah kebutuhan tenaga kerja, material dan alat berat terpenuhi untuk mendukung penyelesaian pekerjaan.

Pembangunan hunian tetap di Provinsi NTT tersebar di Kabupaten Lembata 700 unit, Flores Timur (Adonara) 300 unit, Alor 386 unit, Sumba Timur 194 unit, Kota Kupang 173 unit, dan Kabupaten Kupang 169 unit. Masing – masing penerima bantuan mendapatkan hunian layak berupa rumah RISHA tipe 36 dengan luas lahan 108 m2. Seluruh pembangunan hunian tetap ditargetkan selesai pada Desember 2021.

See also  Meneladani Kisah Sang Nakhoda Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Di kawasan pembangunan huntap juga dilengkapi prasarana pendukung seperti sarana air bersih dan sanitasi (komunal), fasilitas umum dan fasilitas sosial, jalan lingkungan dan drainase, sambungan listrik rumah dan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan tempat sampah. (*)

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Paralympic Training Center Siap Cetak Atlet Difabel Kelas Dunia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 18:06 WIB

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB