Nilai Integritas ASN Kunci Pemberantasan Korupsi

Wednesday, 8 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki nilai integritas agar bisa menghindarkan dirinya dari upaya menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangan yang mengarahkan pada terjadinya tindak pidana korupsi. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, penanaman nilai integritas dan antikorupsi tersebut harus dilakukan sedini mungkin.

“Menyiapkan aparatur pemerintahan yang berintegritas dan anti terhadap berbagai praktik korupsi perlu dilakukan sejak dini, tidak hanya ketika ia sudah menjadi aparatur sipil negara,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi secara daring, Selasa (07/12).

Dijelaskan, penanaman nilai integritas dan antikorupsi yang dilakukan sejak dini akan membuat generasi muda yang diantaranya akan menjadi aparatur pemerintahan lebih memahami bahwa tindakan korupsi merupakan kejahatan yang merugikan negara. Nilai integritas ini juga mengarahkan ASN untuk bertindak secara konsisten dan teguh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan prinsip hidup yang dijunjungnya.

Pada rapat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, Menteri Tjahjo juga mengingatkan seluruh ASN tentang tidak terpujinya menerima sesuatu yang tidak halal seperti hasil korupsi. ASN diminta mencermati area rawan korupsi agar tidak mudah terjebak di dalam aktivitas yang merugikan negara maupun diri sendiri.

“Area rawan korupsi ada delapan pintu, yakni pada perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, sektor perizinan, tata kelola dana desa, manajemen aset, dan jual beli jabatan. Maka mohon cermati baik-baik delapan area ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Menteri Dalam Negeri ini juga memaparkan langkah pencegahan korupsi dan peningkatan integritas dalam kerangka reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh pemerintah. Langkah pertama adalah dengan membangun unit percontohan yang menerapkan zona integritas sebagai pion dalam membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

See also  Mendagri: Pemerintah Menaruh Perhatian Besar kepada Kemajuan Pembangunan di Papua

Selanjutnya adalah mendorong implementasi kebijakan terkait penguatan sistem integritas internal instansi, yaitu kebijakan pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, whistle blowing system (WBS), serta pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional melalui SP4N-LAPOR!. Peningkatan kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) bagi ASN serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) bagi para penyelenggara negara merupakan langkah berikutnya.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi didorong pula melalui pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” imbuhnya.

Menutup paparannya, Menteri Tjahjo menekankan bahwa Kementerian PANRB sangat menyambut baik inisiatif dari Kemendikbudristek dan KPK dalam menggulirkan pendidikan antikorupsi pada berbagai jenjang pendidikan. Kementerian PANRB percaya bahwa nilai integritas dan anti korupsi akan terbentuk dari pembelajaran dan interaksi sosial yang terjadi secara konsisten.

Berita Terkait

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional
Hadiri Peluncuran Musdesus se-Jateng, Mendes Yandri: Jangan Sampai Ada Cacat Pendirian Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Wednesday, 7 May 2025 - 21:59 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR

Wednesday, 7 May 2025 - 21:57 WIB

Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

Wednesday, 7 May 2025 - 17:54 WIB

Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Nasional

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB