Puncak Peringatan ‘Hari Jalan’, Menteri Basuki: Tingkatkan Pelayanan, Wujudkan Keadilan Sosial

Tuesday, 21 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Memperingati Hari Jalan Indonesia Tahun 2021, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak semua pihak penyelenggara jalan baik di Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah di Provinsi dan Kota/Kabupaten untuk terus meningkatkan pelayanan jalan bagi masyarakat.

“Pembangunan jalan meningkatkan rasa persatuan bangsa melalui penerapan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang juga untuk meningkatkan daya saing dan membangun peradaban bangsa,” kata Menteri Basuki dalam peringatan puncak Hari Jalan Indonesia Tahun 2021 di Jakarta, Senin malam (20/12/2021).

Menteri Basuki mencotohkan, pada suatu kawasan terpencil di Pulau Suamtera pernah dilakukan berbagai program pemberdayaan bagi masyarakat, tetapi tetap tidak berkembang. “Tapi begitu dihubungkan dengan jalan, didiamkan saja tanpa program pemberdayaan, kawasan tersebut berkembang dengan sendirinya. Jadi fungsi jalan sangat strategis bagi peradaban,” ujar Menteri Basuki.

Menteri Basuki mengungkapkan, pemilihan tanggal peringatan Hari Jalan Indonesia telah melalui kesepakatan nasional yakni jatuh pada setiap 20 Desember karena merupakan tanggal tersambungnya Jalan Tol Trans Jawa.

“Ada beberapa alternatif pemilihan tanggal Hari Jalan Indonesia yang telah ditetapkan pada 3 Desember 2021 saat Hari Bhakti PU, akhirnya disepakati tanggal 20 Desember sebagai tanggal tersambungnya Tol Trans Jawa, karena dibangun dari masa pemerintahan sebelumnya sampai sekarang, untuk mempersatukan semua,” kata Menteri Basuki.

Pada bulan Desember 2021, Menteri Basuki mengatakan juga menjadi bulan spesial bagi penyelenggaraan jalan dengan telah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan pada 17 Desember lalu.

Menurut Menteri Basuki, ada beberapa hal substansial baru yang cukup penting dalam UU tersebut utamanya untuk menciptakan penyelenggaran jalan yang berkeadilan.

See also  Menteri Rosan Tegaskan Indonesia Siap Perkuat Kemitraan dengan Pebisnis Eropa untuk Masa Depan Berkelanjutan

“UU ini mengamanatkan bahwa dalam hal Pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota belum dapat melaksanakan wewenang jalan, Pemerintah Pusat akan mengambil alih pelaksanaan,” ujarnya.

Ditambahkan Menteri Basuki, UU ini juga mengatur penyesuaian tarif tol yang dapat dilakukan dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi, namun Pemerintah dapat melakukan evaluasi untuk penyesuaian tarif di luar dua tahun tersebut.

“Kalau Standar Pelayanan Minimal (SPM) sangat baik bisa naik sebelum dua tahun, karena SPM dievaluasi setiap 6 bulan sekali. Ada tiga hal utama yang dinilai di SPM, yakni kondisi jalan tolnya, prasarana keselamatan dan keamanan jalan, serta prasarana pendukung layanan bagi pengguna jalan tol,”tuturnya.

Dalam UU tersebut juga terdapat pengaturan jalan khusus, dimana Badan Usaha termasuk penyedia jasa diwajibkan untuk membangun jalan khusus seperti untuk tambang, kelapa sawit. “Kalau tidak membangun jalan khusus, maka harus meningkatkan standar jalan umum yang dilalui,” kata Menteri Basuki.

Dalam peringatan puncak Hari Jalan tersebut juga diberikan Apresiasi Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan dalam Penyelenggaraan Jalan dengan Kategori Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang dimenangkan Pemprov Sulawesi Utara, diikuti Pemprov Banten, dan Pemprov Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya Kategori Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dimenangkan Pemkab Badung, diikuti Pemkab Kediri, dan Pemkab Belitung. Terakhir Kategori Pemerintah Kota dimenangkan Pemkot Malang, diikuti Pemkot Bitung, dan Pemkot Depok. (*)

Berita Terkait

Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu
Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung
Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat
Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030
Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat
BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas
Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut
Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 08:57 WIB

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Thursday, 29 January 2026 - 06:25 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:43 WIB

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030

Wednesday, 28 January 2026 - 10:42 WIB

Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat

Monday, 26 January 2026 - 22:39 WIB

BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas

Berita Terbaru

Energy

Perkuat Budaya Disiplin K3, PLN Icon Plus Gelar Apel Siaga

Saturday, 31 Jan 2026 - 22:22 WIB