Cabut Ribuan IUP, HGU, dan HGB, Pemerintah Dorong Pemerataan Pemanfaatan

Friday, 7 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia  / Foto Ist

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia / Foto Ist

DAELPOS.com – Pemerintah memutuskan untuk mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan. Selanjutnya, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani, pesantren, dan lain-lain, yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Arahan Bapak Presiden, serahkan kepada kelompok-kelompok, ada koperasi, BUMD, pengusaha-pengusaha nasional daerah yang sudah memenuhi syarat, organisasi keagamaan, koperasi. Ini supaya betul-betul terjadi pemerataan,” ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan persnya, Jumat (07/01/2022) siang, secara virtual.

Bahlil mengungkapkan, pencabutan ini dilakukan setelah melalui kajian yang mendalam dengan berlandaskan konstitusi, terutama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33.

“Kita harus menegakkan aturan sebaik-baiknya untuk kepentingan, kemakmuran rakyat sebanyak-banyaknya, untuk menciptakan lapangan pekerjaan, untuk meningkatkan pendapatan negara, untuk membangun pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Terkait pencabutan 2.078 IUP dari total 5.490 IUP yang ada, Menteri Investasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaksanakan pencabutan.

“Pencabutan ini akan kita lakukan mulai hari Senin. Khusus untuk IUP kami sudah akan melakukan mulai hari Senin. Koordinasi teknis kami dengan Kementerian ESDM sampai dengan tadi malam sudah kita lakukan,” ungkapnya.

Bahlil menjelaskan izin yang dicabut itu di antaranya karena perusahaan yang telah mengantongi izin usaha termasuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tidak kunjung menyerahkan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB). Ada juga perusahaan yang telah diberikan izin tetapi dijual kepada pihak lain.

See also  KemenKopUKM Dukung Inisiatif #MelajuBersamaGojek Sebagai Solusi UMKM Go-Digital

“Kayak-kayak begini sudah enggak bisa lagi, kita harus bicara pada konteks keadilan,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (06/01/2022) telah mengumumkan pencabutan sebanyak 2.078 IUP mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Presiden.

Selain itu, pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Terakhir, pemerintah mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum. 

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi di Level Grassroot, BRI Salurkan Pembiayaan Kepada UMKM Senilai Rp1.137,84 Triliun
Komut PLN EPI Nikson Silalahi Optimis Tahun ini Target 3 Juta Ton Pengadaan Biomassa Bisa Tercapai
PLN Icon Plus Gelar “Financial Wellbeing with Mandiri Group” untuk Pertajam Kecerdasan Finansial ICONers
Jaga Keanekaragaman Hayati, Telkom Aktif Lakukan Penanaman Bibit Pohon di Berbagai Daerah
Semarak HUT ke-80 RI, Trafik di Jalan Tol Hutama Karya Meningkat Drastis
QRIS Tembus Jepang, Kado Spesial HUT ke-80 RI
QLola BRI, Solusi Terintegrasi Pendorong Efisiensi Keuangan Korporasi
BNI Dukung Pemanfaatan AI untuk Perkuat Komunikasi BUMN

Berita Terkait

Tuesday, 26 August 2025 - 21:52 WIB

Perkuat Ekonomi di Level Grassroot, BRI Salurkan Pembiayaan Kepada UMKM Senilai Rp1.137,84 Triliun

Thursday, 21 August 2025 - 17:15 WIB

Komut PLN EPI Nikson Silalahi Optimis Tahun ini Target 3 Juta Ton Pengadaan Biomassa Bisa Tercapai

Thursday, 21 August 2025 - 17:12 WIB

PLN Icon Plus Gelar “Financial Wellbeing with Mandiri Group” untuk Pertajam Kecerdasan Finansial ICONers

Wednesday, 20 August 2025 - 21:03 WIB

Jaga Keanekaragaman Hayati, Telkom Aktif Lakukan Penanaman Bibit Pohon di Berbagai Daerah

Wednesday, 20 August 2025 - 16:49 WIB

Semarak HUT ke-80 RI, Trafik di Jalan Tol Hutama Karya Meningkat Drastis

Berita Terbaru

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute,( foto Ist )

Berita Utama

Haidar Alwi: Indonesia Harus Bijak Kelola Rivalitas AS–Tiongkok.

Wednesday, 27 Aug 2025 - 13:26 WIB