Cabut Ribuan IUP, HGU, dan HGB, Pemerintah Dorong Pemerataan Pemanfaatan

Friday, 7 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia  / Foto Ist

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia / Foto Ist

DAELPOS.com – Pemerintah memutuskan untuk mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan. Selanjutnya, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani, pesantren, dan lain-lain, yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Arahan Bapak Presiden, serahkan kepada kelompok-kelompok, ada koperasi, BUMD, pengusaha-pengusaha nasional daerah yang sudah memenuhi syarat, organisasi keagamaan, koperasi. Ini supaya betul-betul terjadi pemerataan,” ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan persnya, Jumat (07/01/2022) siang, secara virtual.

Bahlil mengungkapkan, pencabutan ini dilakukan setelah melalui kajian yang mendalam dengan berlandaskan konstitusi, terutama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33.

“Kita harus menegakkan aturan sebaik-baiknya untuk kepentingan, kemakmuran rakyat sebanyak-banyaknya, untuk menciptakan lapangan pekerjaan, untuk meningkatkan pendapatan negara, untuk membangun pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Terkait pencabutan 2.078 IUP dari total 5.490 IUP yang ada, Menteri Investasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaksanakan pencabutan.

“Pencabutan ini akan kita lakukan mulai hari Senin. Khusus untuk IUP kami sudah akan melakukan mulai hari Senin. Koordinasi teknis kami dengan Kementerian ESDM sampai dengan tadi malam sudah kita lakukan,” ungkapnya.

Bahlil menjelaskan izin yang dicabut itu di antaranya karena perusahaan yang telah mengantongi izin usaha termasuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tidak kunjung menyerahkan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB). Ada juga perusahaan yang telah diberikan izin tetapi dijual kepada pihak lain.

See also  Bangga Gunakan Produk Dalam Negeri, Sinergi Pertamina Hadirkan One Solution

“Kayak-kayak begini sudah enggak bisa lagi, kita harus bicara pada konteks keadilan,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (06/01/2022) telah mengumumkan pencabutan sebanyak 2.078 IUP mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Presiden.

Selain itu, pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Terakhir, pemerintah mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum. 

Berita Terkait

Epson SC-S9130 Meluncur: Revolusi Warna dan Akurasi Signage Profesional
Bank Mandiri Kembali Raih Best Bank in Indonesia versi Global Finance, Perkuat Transformasi Digital dan Ekonomi Inklusif
Jelang Sumpah Pemuda, Komut PLN EPI Kunjungi PLTU Timor-1, Semangati Para Pekerja dan Pastikan Pasokan Batubara Aman
Trade Expo Indonesia 2025: UMKM Pertamina Sukses Catat Transaksi Rp269 Miliar Hingga Kebanjiran Minat Ekspor
Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah
BRI Perluas Akses KPP untuk 3 Juta Rumah Asta Cita
Integrated Terminal Dumai, Penjaga Pasokan Energi di Tengah Sumatera
Purbaya Sampaikan Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Bidang Ekonomi

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 10:30 WIB

Epson SC-S9130 Meluncur: Revolusi Warna dan Akurasi Signage Profesional

Tuesday, 21 October 2025 - 14:17 WIB

Bank Mandiri Kembali Raih Best Bank in Indonesia versi Global Finance, Perkuat Transformasi Digital dan Ekonomi Inklusif

Tuesday, 21 October 2025 - 12:29 WIB

Jelang Sumpah Pemuda, Komut PLN EPI Kunjungi PLTU Timor-1, Semangati Para Pekerja dan Pastikan Pasokan Batubara Aman

Monday, 20 October 2025 - 20:22 WIB

Trade Expo Indonesia 2025: UMKM Pertamina Sukses Catat Transaksi Rp269 Miliar Hingga Kebanjiran Minat Ekspor

Sunday, 19 October 2025 - 19:10 WIB

Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Epson SC-S9130 Meluncur: Revolusi Warna dan Akurasi Signage Profesional

Wednesday, 22 Oct 2025 - 10:30 WIB