Pemerintah Pangkas 10,37 Juta Ton Emisi Karbon Pembangkit Listrik di 2021

Friday, 21 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan akses energi listrik bersih atau green energy dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) di 2060. Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan memangkas emisi karbon dioksida (CO2) pembangkit listrik sepanjang tahun 2021 hingga 10,37 juta ton atau mencapai 210,8 persen dari target sebesar 4,92 juta ton.

“Ini menyangkut (kontribusi Indonesia) ke nasib dunia, dari segi pembangkitan terus diupayakan untuk ditekan. Dari target 2021, kami mencatat lebih dari 200 persen capaiannya,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, dalam rilis yang diakses pada laman Kementerian ESDM, Jumat (21/01/2022).

Rida memaparkan, reduksi emisi CO2 pembangkit listrik dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada 2020 lalu, Kementerian ESDM menargetkan angka penurunan emisi karbon di pembangkit sebesar 4,71 juta ton dan realisasinya  mencapai 186 persen atau 8,78 juta ton dari target yang ditetapkan.

Adapun pada tahun 2022, Kementerian ESDM telah menetapkan angka 5,36 juta ton pada reduksi emisi CO2 pembangkit litsrik.

“Angka ini akan kita kawal selama 2022 nanti,” tegasnya.

Implementasi Pajak Karbon
Guna terus menekan emisi karbon, pemerintah pun telah menyusun prinsip pelaksanaan netralitas karbon dan peta jalan transisi energi, salah satunya melalui penerapan pajak karbon dan perdagangan karbon.

“Ini mulai menerapkan pajak karbon per tanggal 1 April 2022 dengan skema cap and trade and tax,” jelas Rida.

Penerapan skema cap and trade and tax, sambung Rida, secara khusus diberlakukan bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara dengan kapasitas 25 – 100 megawatt dan rencananya akan mulai efektif diimplementasikan pada 2023 mendatang.

See also  Tingkatkan Layanan, KAI Luncurkan 3 KA Baru

Namun secara rinci, pemerintah membagi penetapan Batas Atas Emisi GRK (BAE) pada tiga klasifikasi, yaitu PLTU non Mulut Tambang dengan kapasitas di atas 400 megawatt, PLTU non Mulut Tambang dengan kapasitas 100-400 megawatt, dan PLTU Mulut Tambang dengan kapasitas di atas 100 megawatt.

Pengecualian tersebut dilakukan, ungkap Rida, karena mempertimbangkan faktor pelayanan penyediaan listrik kepada masyarakat. Lantaran memiliki kapasitasnya kecil, namun secara fungsi PLTU dengan kapasitas 25-100 megawatt tersebut merupakan tulang punggung suplai kelistrikan di luar Pulau Jawa.

“Jangan sampai mengurangi pelayanan penyediaan listrik, karena karbon tinggi kemudian ditutup dan gelap gulita, itu buat kita tidak elok. Kalau ini ditutup karena alasan emisi, sementara penggantinya belum ada, jangan sampai seperti itu,” ujarnya.

Kementerian ESDM sendiri tengah menyiapkan regulasi berupa Rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK) pembangkit tenaga listrik. Adapun usulan mekanismenya yakni Surat Persetujuan Teknis Eemisi (PTE) pada PLTU batu bara diterbitkan oleh Menteri ESDM melalui Ditjen Ketenagalistrikan.

Kemudian, surat PTE diberikan kepada unit instalasi PLTU batu bara dalam satuan ton CO2e atau ton karbon dioksida ekuivalen dan berdasarkan dari nilai batas atas emisi (ton CO2e/MWh) yang dikalikan produksi bruto (MWh) yang direncanakan pada awal tahun.

Trading dilakukan antar peserta uji coba dengan penerapan maksimum trading dari unit pembangkit surplus dibatasi sebesar 70 persen dan offset ditetapkan dari aksi mitigasi pembangkit EBT (energi baru terbarukan) sebesar 30 persen,” tandas Rida.

Read more: https://setkab.go.id/pemerintah-pangkas-1037-juta-ton-emisi-karbon-pembangkit-listrik-di-2021/

Berita Terkait

Hutama Karya Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan Melalui Jembatan Pulau Kalimantan – Pulau laut
Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi
Libur Nataru 2025/2026: Tol Layang MBZ Siap Beroperasi Maksimal
Seminar Nasional Hari Jalan 2025, Kementerian PU Tekankan Konektivitas Jalan Sebagai Fondasi Ketahanan Pangan dan Transformasi Ekonomi Nasional
Hutama Karya Dukung Program Nasional melalui Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku utara
HKA Perkuat Kesiapan Operasional 16 Ruas Tol Sepanjang 989,55 Km Hadapi Arus Nataru 2025 – 2026
Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga Dukung Akselerasi Kinerja Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025
Pertamina Optimalkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh Melalui Skema Alternatif Pascabencana

Berita Terkait

Tuesday, 23 December 2025 - 16:16 WIB

Hutama Karya Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan Melalui Jembatan Pulau Kalimantan – Pulau laut

Monday, 22 December 2025 - 13:32 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

Thursday, 18 December 2025 - 23:38 WIB

Libur Nataru 2025/2026: Tol Layang MBZ Siap Beroperasi Maksimal

Thursday, 18 December 2025 - 23:22 WIB

Seminar Nasional Hari Jalan 2025, Kementerian PU Tekankan Konektivitas Jalan Sebagai Fondasi Ketahanan Pangan dan Transformasi Ekonomi Nasional

Thursday, 18 December 2025 - 23:08 WIB

Hutama Karya Dukung Program Nasional melalui Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku utara

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Naik MRT Pas Libur Natal Kini Bisa Sampai Jam 12 Malam

Thursday, 25 Dec 2025 - 18:33 WIB