Kasus Harian Covid-19 Tembus 3.205 Kasus, Anggota DPR: Jangan Lambat Antisipasi

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati / foto istimewa

DAELPOS.com – Menanggapi penambahan kasus terkena Covid-19 hingga 3.205 kasus per hari pada Sabtu (22/1/2022) lalu, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengambil sejumlah langkah guna mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.

“Adanya kasus konfirmasi Omicron meninggal dengan komorbid dan mulai lagi kasus harian di atas 3.000 adalah alarm untuk peningkatan level kewaspadaan,” tanggap Mufida Senin (24/1/2022).

Tidak ingin kejadian pada bulan Juni-Juli Tahun 2021 terulang kembali, Mufida menyarankan agar tidak memaksakan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dilaksanakan di seluruh Indonesia. Menurutnya, sebagian daerah belum berani mengurangi kapasitas PTM 100 persen akibat kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Di sisi lain, ia pun menyayangkan sikap beberapa kementerian yang tidak sinkron dalam menentukan kebijakan. Sebagai contoh, sejak pelonggaran PPKM, terdapat perubahan kebijakan masa karantina, pencabutan pembatasan pada masa Nataru, dan pencabutan larangan masuk bagi 14 negara asal Omicron pada saat kasus Omicron di Indonesia tengah naik.

“Kasus Omicron sudah banyak datang dari luar negeri termasuk satu dari dua yang meninggal juga pelaku perjalanan luar negeri. Kita justru malah membuka pintu bagi semua negara untuk masuk,” tutur Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI itu.

Berdasarkan informasi yang ia terima, terhitung sejak 15 Desember 2021 hingga saat ini, secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia. Bukan hanya Omicron, varian Delta dan varian lain yang sudah ada di Indonesia juga masih ada di Indonesia. Tidak hanya itu, sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 mengalami tren kenaikan jumlah kasus.

Oleh karena itu, legislator dapil DKI Jakarta I itu berharap setiap elemen pemerintah dari pusat hingga daerah sekaligus OPD menetapkan dan melaksanakan kebijakan yang dibuat secara sinkron sekaligus tegas demi menekan kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan keseriusan pemerintah menghadapi Covid-19 bisa membuat masyarakat Indonesia disiplin menegakkan protokol kesehatan.

“Pemerintah seharusnya menentukan parameter, saat tercapai indikator apa harus segera ditarik rem darurat. Selain itu, saya berharap tidak panik berlebihan tapi disiplin wajib diterapkan. Jadikan kebiasaan baru memakai masker dan selalu mencuci tangan karena itu juga bagian dari perilaku hidup bersih dan sehat” pungkas Mufida.

Follow kami di social media

admin

Read Previous

Arteria Dahlan Gunakan Pelat Khusus Kendaraan Dinas, PRIMA: Bisa Dipinjamkan ke Warga Sipil?

Read Next

Kementerian PUPR Laksanakan Penandatanganan Kontrak Paket Tender/Seleksi Dini TA 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *