DAELPOS.com – Pada Pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2022 – 2027 dan Harlah ke-96 NU di Balikpapan, (31/01/2022), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Ketua Umum PBNU, K.H. Yahya Cholil Staquf untuk melakukan kerjasama dalam upaya Pelestarian, Pemulihan dan Pemanfaatan Sumberdaya Hutan dan Lingkungan Hidup.
Pada acara yang juga dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Presiden meminta warga NU yang tersebar di seluruh pelosok negeri dan luar negeri dan berjumlah sangat besar untuk berkontribusi menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa dan keamanusiaan.
“Dengan jumlah warga NU yang sangat besar, sekitar separuh lebih dari warga muslim Indonesia serta dengan jaringan organisasi yang sangat lengkap yang tersebar di seluruh pelosok negeri dan luar negeri, NU merupakan potensi bangsa yang sangat besar,” ujar Presiden.
Presiden pun berujar jika jaringan NU yang besar tersebut digerakkan untuk menggulirkan agenda-agenda strategis nasional, maka akan menjadi kekuatan besar yang sangat potensial. Namun demikian, semua potensi itu perlu dijahit, perlu dirajut dalam rumah besar NU, sehingga NU bisa makin berperan dalam kemandirian dan kemajuan bangsa.
Meski demikian, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa situasi dunia yang cepat berubah turut menuntut hadirnya cara-cara baru yang kreatif dan inovatif. Oleh karena itu, diperlukan ruang yang lebih besar untuk warga NU tampil dan mengambil peran sentral dalam perkembangan Indonesia yang baru.
“Oleh sebab itu, kenapa saya sampaikan pada Muktamar yang lalu, pemerintah siap memberikan konsesi yang besar tapi secara profesional sesegera mungkin. Saya sudah siapkan. Enggak mungkin saya memberikan ke NU yang kecil-kecil. Saya pastikan yang gede. Insyaallah yang gede,” ucap Presiden.
Presiden Jokowi pun meyakini kemandirian dan kewirausahaan sosial di NU akan semakin kokoh dan dapat menjadi bagian penting dari kebijakan transformasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Mulai dari transformasi hijau yang berkelanjutan dan inklusif, transformasi digital ekonomi, serta peningkatan kelas UMKM.
Penandatangan Nota Kesepahaman antara KLHK dan PBNU menjadi salah satu jalan kontribusi warga NU dalam mendorong kemajuan bangsa lewat pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan. Dengan adanya Nota Kesepahaman ini akan melandasi kerjasama dan koordinasi antara KLHK dengan PBNU dalam pelaksanaan program serta membangun sinergi kegiatan pembangunan di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf mengucapkan terima kasih atas kerjasama antara PBNU dengan KLHK.
“Kami Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2022-2027 siap melaksanakan uluran tangan Presiden secara profesional dan bertanggung jawab. Mudah-mudahan ini semua akan menjadi yang manfaat dan barokah untuk kemandirian Nahdlatul Ulama, meningkatnya kinerja dan meningkatnya sumbangan Nahdlatul Ulama bagi kemaslahatan bangsa dan negara yang kita semua cinta ini,” ucapnya.
Kerjasama ini disebutnya ditujukan untuk menggalang kerjasama warga NU secara nasional yang nantinya akan dijabarkan agar mampu dilaksanakan hingga tingkat cabang-cabang NU di seluruh Indoensia. “Sejauh ini berdasarkan Nota Kesepahaman yang telah kita buat bersama sejumlah pihak termasuk dari dua kementerian tadi, insyaallah potensial kita akan punya jabaran program-program yang bisa dilaksanakan sekurang-kurangnya di 200 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) seluruh Indonesia,” jelasnya.
Secara teknis Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh pimpinan satuan kerja di seluruh Indonesia sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan para pengurus cabang NU (PCNU) di seluruh Indonesia.
Ruang Lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi: Pertama, Pengembangan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, melalui: a. Rehabilitasi Hutan dan Lahan, b. Pengembangan Perhutanan Sosial, c. Reforma Agraria, d. Pencegahan dan Penanggulangan Deforestasi, e. Kemitraan Konservasi dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat di Desa Penyangga Kawasan Konservasi.
Kedua, Pengembangan Kualitas Lingkungan Hidup antara lain melalui: a. Penerapan Waste Management, b. Ekonomi Sirkular, dan Sedekah Sampah, c. Pengembangan model Eco-Pesantren, Eco-Masjid, Water Recycle, dan lain-lain, d. Pengolahan Limbah dan Pengembangan Ekoriparian.
Ketiga, Pengembangan Pengendalian Perubahan Iklim dan Ketahanan Bencana antara lain melalui: a. Operasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, b. Pengembangan Dekarbonisasi / Energi Baru dan Terbarukan, c. Program Kampung Iklim, d. Peningkatan Peran Umat dalam Pencegahan dan Penanggulangan dampak Perubahan iklim.
Keempat, Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia antara lain melalui: a. Pemberdayaan Perempuan dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan b. Pengembangan generasi Nahdatul Utama ramah lingkungan.
Dan Kelima, Kegiatan-kegiatan lain yang mendukung pencapaian sasaran strategis Nasional terkait bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang disepakati oleh kedua pihak.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. (*)