Ditjen Dukcapil Kemendagri Gelar Rakornas di Bali

Wednesday, 9 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk “SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital Dalam Genggaman” yang berlangsung di Hotel Grand Hyatt Bali, Nusa Dua, Kabupaten Badung. Sesuai tema kegiatan, salah satu agenda Rakornasi kali ini yaitu peluncuran SIAK Terpusat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, selain peluncuran SIAK Terpusat, Rakornas ini juga digelar untuk menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi antara jajaran Dukcapil pusat dengan daerah. Apalagi sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia mesti memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih berkualitas.

“Pendek kata adalah pelayanan yang membuat masyarakat senang dan berbahagia. (Jadi) acara Rakornas pada malam hari ini adalah melaksanakan arahan Bapak Menteri,” ujar Zudan dalam laporannya pada Selasa (8/2/2022).

Selain itu, kata Zudan, di saat pandemi Covid-19 belum usai, di depan mata sudah ada pekerjaan besar yang tengah menanti. Yaitu dukungan terhadap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang tahapannya akan dimulai tahun ini.

Zudan menambahkan, sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam draft Peraturan KPU, Kemendagri harus menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada 14 Oktober 2022, yaitu 16 bulan sebelum pencoblosan.

“Ini memerlukan konsolidasi di 514 dinas Dukcapil dan 34 provinsi. Mohon arahan Bapak Menteri bagaimana kami harus bergerak, karena Bapak memiliki pengalaman yang sangat luas untuk mengkonsolidasikan organisasi,” imbuhnya.

Berdasarkan data sementara yang ada dalam database Dukcapil, Zudan mengungkapkan, secara by name by address terdapat sekitar 206 juta pemilih potensial pemilu. Angka itu diambil dari jumlah WNI yang sudah berumur 17 tahun pada saat pencoblosan dan bukan merupakan anggota TNI/Polri. Adapun sesuai kesepakatan antara pemerintah dengan DPR dan penyelenggara Pemilu, pemungutan suara Pemilu mendatang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

See also  Silaturahmi Pangdam XII/Tpr dengan PT. Garuda Indonesia

Kemudian, dalam Rakornas ini juga diberikan apresiasi kepada 9 daerah terbaik, baik dalam pencapaian perekaman KTP-el, akte kelahiran, kartu identitas anak, maupun pemanfaatan data dan inovasi. Zudan mengungkapkan, saat ini secara nasional cakupan perekaman KTP-el sudah mencapai 99,21 persen, akte kelahiran 96,57 persen, dan kartu identitas anak 41,98 persen. “Semuanya di atas target yang sudah ditetapkan di dalam RPJM Nasional,” tandas Zudan.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru