Jaga Keamanan Investasi Masyarakat, Pemerintah Perketat Pengawasan Aset Kripto

Monday, 14 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag) memperketat pengawasan perdagangan aset kripto. Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapatkan informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset kripto yang diperdagangkan.

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa setiap produk aset kripto harus didaftarkan ke Bappebti. Setiap jenis aset kripto yang tidak sesuai dengan peraturan Bappebti tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.

“Aset Kripto baru yang akan diperdagangkan terlebih dahulu harus didaftarkan kepada Bappebti melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang sudah terdaftar untuk dilakukan penilaian berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan. Penetapan aset kripto dilakukan melalui metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) yang memiliki beberapa kriteria penilaian,” tegas Wisnu.

Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam regulasi itu disebutkan syarat Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di dalam negeri mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Saat ini, kata Wisnu, Bappebti telah menetapkan 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto sehingga Pedagang Aset Kripto hanya dapat memperdagangkan Jenis Aset Kripto yang sudah ditetapkan oleh Kepala Bappebti. Untuk itu, aset kripto yang belum terdaftar di Bappebti, maka tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.

“Diharapkan masyarakat dapat berinvestasi pada koin atau jenis Aset Kripto yang telah ditetapkan pada Peraturan Bappebti tersebut,” ujarnya.

Terkait dengan aset kripto Indonesia buatan anak bangsa, pada prinsipnya Wisnu melihat sebagai hal positif. Sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, aset kripto buatan dalam negeri dapat diperdagangkan.

See also  Astra Life Luncurkan Flexi Critical Illness di ilovelife.co.id

Bappebti melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh. Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.

Menutup keterangannya, Wisnu mengimbau masyarakat memahami terlebih dahulu mekanisme dan risiko sebelum memutuskan berinvestasi aset kripto.

“Masyarakat juga harus memastikan jenis aset kripto yang secara legal telah ditetapkan oleh Bappebti dan dipastikan diperdagangkan pada calon pedagang fisik aset kripto yang telah memiliki tanda daftar dari Bappebti”, pungkasnya.

Berita Terkait

Sektor Manufaktur Jadi Penyerap Tenaga Kerja Terbanyak di Indonesia
Bank Mandiri Sambut Positif Penurunan BI Rate, Perkuat Peran Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Perkuat Ekonomi di Level Grassroot, BRI Salurkan Pembiayaan Kepada UMKM Senilai Rp1.137,84 Triliun
Komut PLN EPI Nikson Silalahi Optimis Tahun ini Target 3 Juta Ton Pengadaan Biomassa Bisa Tercapai
PLN Icon Plus Gelar “Financial Wellbeing with Mandiri Group” untuk Pertajam Kecerdasan Finansial ICONers
Jaga Keanekaragaman Hayati, Telkom Aktif Lakukan Penanaman Bibit Pohon di Berbagai Daerah
Semarak HUT ke-80 RI, Trafik di Jalan Tol Hutama Karya Meningkat Drastis
QRIS Tembus Jepang, Kado Spesial HUT ke-80 RI

Berita Terkait

Wednesday, 27 August 2025 - 22:59 WIB

Sektor Manufaktur Jadi Penyerap Tenaga Kerja Terbanyak di Indonesia

Wednesday, 27 August 2025 - 22:50 WIB

Bank Mandiri Sambut Positif Penurunan BI Rate, Perkuat Peran Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Tuesday, 26 August 2025 - 21:52 WIB

Perkuat Ekonomi di Level Grassroot, BRI Salurkan Pembiayaan Kepada UMKM Senilai Rp1.137,84 Triliun

Thursday, 21 August 2025 - 17:15 WIB

Komut PLN EPI Nikson Silalahi Optimis Tahun ini Target 3 Juta Ton Pengadaan Biomassa Bisa Tercapai

Thursday, 21 August 2025 - 17:12 WIB

PLN Icon Plus Gelar “Financial Wellbeing with Mandiri Group” untuk Pertajam Kecerdasan Finansial ICONers

Berita Terbaru

Berita Utama

Imbas Unjuk Rasa, 7 Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Terbakar

Saturday, 30 Aug 2025 - 13:31 WIB