DAELPOS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menekankan pentingnya optimalisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan UMKM demi mengedepankan pemakaian produk buatan bangsa sendiri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia.
“Terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri. Belanja pemerintah wajib untuk Produk Dalam Negeri, termasuk belanja barang dan jasa. Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10%,” ungkap Menko Marves Luhut B. Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi secara virtual, Kamis (17/02/2022).
“Untuk K/L yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5% pada tahun 2023” lanjutnya lagi.
“Tujuan utamanya adalah untuk mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membeli produk dalam negeri,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia memiliki kemampuan membeli yang begitu besar dan perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri, proses industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja baru. “Dengan pemerintah belanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita yang nyata. Selain itu hal ini dapat mendorong perekonomian di Indonesia,” tegas Menko Luhut.Baca juga: Perkuat Kerja Sama Kelautan dan Iklim, Menko Marves melaksanakan pertemuan kedua kalinya dengan Menteri Samudera dan Perikanan Republik Korea.
Optimalisasi e-Purchasing dan e-Tendering juga perlu dilakukan. Pengadaan barang/jasa melalui e-Tendering agar mencantumkan syarat wajib menggunakan produk dalam negeri dan produk yang dihasilkan UMKM pada kontrak kerja sama. Hal ini mengoptimalkan potensi lebih dari 50% anggaran belanja K/L untuk produk dalam negeri.
Saat ini terdapat 20 kelompok produk ber-TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) seperti peralatan kelistrikan, kesehatan, telekomunikasi, elektronika, dan berbagai peralatan lain yang dapat mendukung kerja Pemerintah. “Beberapa Politeknik di Indonesia juga telah membuat berbagai produk yang dapat kita gunakan, dukungan kita dengan pembelian ini juga dapat mendorong Politeknik kita untuk semakin maju,” tambahnya.
Menko Luhut juga meminta kepada 10 Kementerian/Lembaga dengan anggaran tertinggi agar dapat membuat peta jalan aksi afirmatif dalam hal untuk mewujudkan belanja produk dalam negeri. Selain itu perlu juga dilakukan sinkronisasi kode klasifikasi produk, percepatan penayangan produk UKM ke dalam e-Katalog dan toko daring, serta pengawasan bagi belanja produk dalam negeri. “Pada awal Maret, tindak lanjut ini akan dilaporkan kepada Presiden dalam rapat terbatas terkait belanja produk dalam negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia. Mari kita berbuat yang terbaik untuk memajukan negeri ini,” tutup sosok menteri yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Golkar itu.