Bayi Orangutan Sunar Lahir di SM Lamandau Kalimantan Tengah

Monday, 21 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kabar gembira kembali datang dari Suaka Margasatwa (SM) Lamandau Kalimantan Tengah. Seekor bayi orangutan berkelamin jantan lahir di SM Lamandau dan diberi nama Sunar. Orangutan ini lahir sekitar 2 pekan yang lalu dari induk orangutan yang bernama Sakura. Sunar merupakan anak pertama dari Sakura.

Sunar menjadi bayi orangutan ke 102 yang lahir di area soft release SM Lamandau. Selama tahun 2022 telah lahir sebanyak 3 individu orangutan di area ini.

“Kami berharap populasi orangutan di SM Lamandau baik yang berada di area soft release maupun orangutan liar terus bertambah, dan kami akan terus menjaga habitatnya dari segala macam ancaman dan kerusakan, sehingga dapat mendukung hidupan liar orangutan dan satwa-satwa lainnya,” ujar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Nur Patria Kurniawan, (21/2/2022).

Kelahiran Sunar sudah terpantau oleh Petugas camp OF-UK sejak pertama kali terlihat Sakura menggendong anaknya pada tanggal 9 Februari 2022 sekitar pukul 07.27 WIB di sekitar camp. Setelah mengetahui Sakura menggendong anaknya, petugas Resort SM Lamandau Balai KSDA Kalteng dan OF-UK terus melakukan pemantauan selama 10 (sepuluh) hari. Pada pemantauan hari ketiga, petugas mengetahui bahwa Sunar berjenis kelamin jantan.

Memang sejak akhir tahun 2021 petugas pun sudah mengetahui orangutan Sakura sedang hamil. Terlihat Sakura sedang berada di area feeding di salah satu camp SM Lamandau pada saat itu. Hingga pada akhirnya di awal Februari 2022 Sakura melahirkan Sunar. Kedepannya petugas akan semakin memantau keberadaan, serta kondisi orangutan di area soft release SM Lamandau khususnya yang sedang mempunyai anak dan yang sedang hamil.

Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106 Tahun 2018.(*)

See also  UMKM Eksis dan Mampu Beradaptasi Pada Masa Pandemi Covid - 19

Berita Terkait

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya
JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik
Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan
Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA
HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan
JJC Tingkatkan Kualitas Jalan Layang MBZ
DPD RI Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan di Mauponggo, Kab. Nagekeo
Ketua DPD RI Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Sultan Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah, Hingga Lakukan Penanaman Pohon di Palu

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 09:42 WIB

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Tuesday, 14 October 2025 - 11:30 WIB

JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik

Monday, 13 October 2025 - 09:20 WIB

Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan

Wednesday, 8 October 2025 - 11:43 WIB

Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA

Monday, 6 October 2025 - 15:51 WIB

HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Inovasi dari Lapangan: Cerita di Balik NGIDE Hakaaston 2025

Sunday, 26 Oct 2025 - 01:56 WIB

Berita Utama

Kemnaker Buka Proses Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025

Saturday, 25 Oct 2025 - 17:05 WIB