Bayi Orangutan Sunar Lahir di SM Lamandau Kalimantan Tengah

Monday, 21 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kabar gembira kembali datang dari Suaka Margasatwa (SM) Lamandau Kalimantan Tengah. Seekor bayi orangutan berkelamin jantan lahir di SM Lamandau dan diberi nama Sunar. Orangutan ini lahir sekitar 2 pekan yang lalu dari induk orangutan yang bernama Sakura. Sunar merupakan anak pertama dari Sakura.

Sunar menjadi bayi orangutan ke 102 yang lahir di area soft release SM Lamandau. Selama tahun 2022 telah lahir sebanyak 3 individu orangutan di area ini.

“Kami berharap populasi orangutan di SM Lamandau baik yang berada di area soft release maupun orangutan liar terus bertambah, dan kami akan terus menjaga habitatnya dari segala macam ancaman dan kerusakan, sehingga dapat mendukung hidupan liar orangutan dan satwa-satwa lainnya,” ujar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Nur Patria Kurniawan, (21/2/2022).

Kelahiran Sunar sudah terpantau oleh Petugas camp OF-UK sejak pertama kali terlihat Sakura menggendong anaknya pada tanggal 9 Februari 2022 sekitar pukul 07.27 WIB di sekitar camp. Setelah mengetahui Sakura menggendong anaknya, petugas Resort SM Lamandau Balai KSDA Kalteng dan OF-UK terus melakukan pemantauan selama 10 (sepuluh) hari. Pada pemantauan hari ketiga, petugas mengetahui bahwa Sunar berjenis kelamin jantan.

Memang sejak akhir tahun 2021 petugas pun sudah mengetahui orangutan Sakura sedang hamil. Terlihat Sakura sedang berada di area feeding di salah satu camp SM Lamandau pada saat itu. Hingga pada akhirnya di awal Februari 2022 Sakura melahirkan Sunar. Kedepannya petugas akan semakin memantau keberadaan, serta kondisi orangutan di area soft release SM Lamandau khususnya yang sedang mempunyai anak dan yang sedang hamil.

Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106 Tahun 2018.(*)

See also  Hadiri Hakordia Sedunia, Heru Budi Minta Pencegahan Korupsi di Jakarta

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Berita Utama

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:30 WIB