DAELPOS.com – Dalam rangka perayaan hari lahir (harlah) Nahdlatul Ulama (NU) ke-99, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya hadir secara virtual dalam acara Dialog Interaktif Lingkungan Hidup yang mengusung tema “Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Perlindungan Lingkungan Hidup dan Transisi Energi” pada Sabtu (5/3/2022).
Dalam paparannya Menteri Siti menyampaikan bahwa Konsep sustainability mulai yang dikenal sejak 1980 menyatukan konsep konservasi dan pembangunan ekonomi, tujuannya yaitu untuk menjaga proses ekologis esensial dan sistem pendukung kehidupan, memelihara keaneka-ragaman genetik serta penggunaan spesies dan ekosistem dengan memperhatikan kesinambungannya, tidak boleh habis sama sekali atau terganggu perkembang- biakannya.
“Konsep ini membuktikan bahwa pembangunan ekonomi tidak selalu dengan merusak lingkungan. Dimana kita tetap bisa harus dan terus menjaga Daya Dukung dan Daya Tampung lingkungan,” ungkap Menteri Siti.
Selaras dengan Visi Misi Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur, maka pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan juga diarahkan untuk mencapai Manusia Indonesia yang unggul, berbudaya, serta menguasasi ilmu pengetahuan dan teknologi; Menciptakan ekonomi yang maju dan berkelanjutan; Mendorong Pembangunan yang merata dan inklusif; serta mendukung negara yang demokratis, kuat dan bersih.
“Oleh karena itu perlu kita sadari bahwa komitmen terhadap lingkungan hidup yang berkelanjutan adalah prasyarat untuk Indonesia Maju 2045,” tambahnya.
Sehingga dalam mencapai tujuan bersama tersebut, Menteri Siti berujar kedaulatan negara dan peradaban sosial masyarakatnya harus terjamin seiring dengan pelaksanaan pembangunan ekonomi hijau yang menekankan produktivitas tinggi, efisiensi dan rendah emisi.
“Salah satu upaya untuk menjamin keberlanjutan pencapaian tujuan bersama tersebut ialah upaya menggalakkan efisiensi sumberdaya produksi bersih seperti yang terus kita kampanyekan,” ungkapnya.
Pada pembangunan 2020 – 2024, Misi dan Tujuan pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah seutuhnya mendukung Visi Presiden RI yang diterjemahkan kedalam 4 pilar utama yaitu Pilar Lingkungan, Pilar Ekonomi, Pilar Sosial, dan Pilar Tata Kelola.
Pada pilar lingkungan, tercatat bahwa Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) termasuk ke dalam kategori “Baik” yaitu sebesar 71,45. Pada pilar ekonomi, kinerja positif pengelolaan sumber daya hutan turut menyumbang pembentukan tren positif Produk Domestik Bruto (PDB) sub sektor kehutanan yang mencatatkan angka Rp 111,99 Triliun melampaui target sebesar Rp 106 Triliun. Dalam pilar sosial KLHK juga bertanggung jawab untuk turut serta dalam mewujudkan keadilan pemanfaatan sumber daya alam melalui program TORA dan Hutan Sosial. Luas lahan hutan yang telah didistribusikan melalui program TORA pada tahun 2021 tercatat seluas 184,70 ribu hektare serta SK Hutan Sosial yang telah diterbitkan tahun 2021 seluas 475 ribu Ha atau hampir dua kali lipat dari target yang ditetapkan sebesar 250 ribu Ha.
“Dengan dimulainya kerjasama dan kolaborasi antara Pemerintah dan Civil Society, dalam hal ini PBNU, diharapkan pencapaian sasaran kinerja pada tahun berikutnya dapat terpenuhi,” ujarnya.
Dalam upaya pencapaian tujuan tersebut, Menteri Siti mengungkapkan jika saat ini NU terus menunjukkan komitmennya untuk tetap berkontribusi terhadap upaya pelestarian, pemulihan dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan di tanah air.
“Saya bersama Ketua Umum PBNU telah menjalin kesepahaman dalam upaya melakukan kerja sama dalam rangka pelestarian, pemulihan, dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup,” ungkapnya
Terkait ruang lingkup kesepahaman antara KLHK dengan PBNU dalam upaya pelestarian, pemulihan dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan lingkungan diungkapkan Menteri Siti mencakup beberapa hal diantaranya: 1. Upaya Pengembangan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, 2. Pengembangan Kualitas Lingkungan Hidup, 3. Pengembangan Pengendalian Perubahan Iklim dan Ketahanan Bencana, 4. Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia.
Dengan potensi jumlah Nahdlyin yang mencapai lebih dari setengah umat muslim di Indonesia, serta PBNU sebagai organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, Menteri Siti berharap agar para Nahdliyin dapat berperan aktif dalam mendukung pencapaian Sasaran Strategis Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Indonesia.
Lebih lanjut Menteri Siti berpesan agar Kementerian LHK sebagai penerima amanah dan garda program lingkungan hidup dan kehutanan, bersama seluruh stakeholders dan khususnya masyarakat dapat terus mengawal pembangunan nasional.
“Dukungan para pihak, dan para Nahdliyin yang tersebar di penjuru nusantara hingga luar negeri merupakan harapan besar untuk bersama menjaga upaya untuk tercapainya tujuan nasional dan cita-cita nasional Indonesia kita dan untuk tetap berwibawa sebagai negara anggota negara-negara internasional di dunia,” pungkas Menteri Siti.