DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (9/3/2022). Pada kunker kali ini, Wiratno menyaksikan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Konservasi, Penyerahan Piagam Penghargaan dan Penyerahan Bantuan Fasilitasi Usaha Ekonomi Masyarakat di Sekitar Kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) Tahun 2022 di Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara.
Rangkaian acara ini dihadiri oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, dan Wakil Bupati, Jakaria. Hadir juga Pimpinan Forkompinda di Kabupaten Malinau, serta jajaran Pimpinan Lingkup Dinas dan Sekretariat Kabupaten Malinau, dan dihadiri oleh 11 kepala adat Dayak di dalam dan di sekitar kawasan TNKM.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Kemitraan Konservasi ini dilakukan dalam rangka pemberian akses pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di zona Tradisonal antara Balai TNKM kepada lembaga pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Long Kemuat Desa Long Kemuat, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau dengan luas wilayah kemitraan mencapai 525,98 Ha yang merupakan kawasan TNKM yang dapat dimanfaatkan, berdasarkan prinsip keberlanjutan dan menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi setempat.
Dalam rangkaian acara tersebut Kepala Balai TNKM Agusman, juga menyerahkan apresiasi berupa piagam penghargaan “Local Champion” dari Dirjen KSDAE atas dasar Kepeloporan, Keberpihakan, Konsistensi, Kepedulian serta Kepemimpinan para pihak yang telah memberikan sumbangsihnya di dalam pengelolaan TNKM kepada pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi dan dedikasinya, diantaranya kepada 5 lembaga dan 22 tokoh masyarakat adat. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan usaha ekonomi secara simbolis kepada 6 Desa binaan Balai TNKM dengan total nilai Rp. 350.000.000.
Wiratno, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap keterlibatan berbagai pihak, khususnya masyarakat komunitas adat di sekitar TNKM yang turut berkolaborasi aktif dalam menjaga fungsi konservasi dan ekologis kawasan dengan tetap menjaga hubungan dinamis antara relasi sosial dan relasi ekologis yang selaras dengan pengetahuan/kearifan lokal.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa dalam sambutannya menyampaiakn bahwa peran masyarakat adat dalam melestarikan ekosistem TNKM tidak dapat diragukan lagi karena sudah terbukti turun-temurun mampu menjaga ekosistem hutan secara lestari dan memanfaatkannya secara berkelanjutan. Adapun penghargaan dan bantuan yang diterima oleh masyarakat adat, Wempi mengapresiasi dan berharap terus berkelanjutan di masa mendatang.
Disamping itu Kepala Balai TNKM,Agusman juga melaporkan bahwa sampai dengan tahun 2022 sudah tercatat 35 orang putra-putri yang berasal dari daerah penyangga kawasan TNKM yang mendapat kesempatan melanjutkan sekolah di SMK Kehutanan Samarinda dengan pembiayaan penuh dari KLHK. Agusman juga berharap rangkaian acara ini dapat menjadi pemantik semangat bagi kita bersama untuk melangkah lebih baik lagi dalam pengelolaan kawasan TNKM.