BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Saturday, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menegaskan komitmen untuk mengawal penyelesaian konflik kawasan hutan di Aceh hingga tuntas. Ketua BAP DPD RI, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, MM, menyatakan bahwa RDPU di Kantor Gubernur Aceh merupakan bagian dari tugas konstitusional BAP untuk memastikan negara hadir memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan bagi masyarakat.

Syauqi mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten, DPR Aceh, DPRK, dan unsur teknis yang telah menyurati kementerian serta menyiapkan dasar kebijakan. Ia menegaskan bahwa BAP akan memperkuat advokasi melalui koordinasi dengan Komite I DPD RI dan siap mendampingi pemerintah daerah dalam audiensi ke kementerian terkait. Untuk efektivitas penanganan, BAP menunjuk H. Achmad Azran, SE sebagai koordinator utama pengaduan Aceh, dengan dukungan penuh Tim Pengaduan Masyarakat BAP DPD RI.

Wakil Ketua Komite I, Dr. H. Muhdi, S.H., M.Hum., menekankan bahwa penyelesaian konflik hutan harus berlandaskan keadilan konstitusional sebagaimana Pasal 33 UUD 1945—bahwa tanah dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Ia mengaitkan persoalan Aceh dengan usulan RUU Masyarakat Adat yang sedang diperjuangkan DPD RI sebagai payung perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Senator dari Riau, K.H. Muhammad Mursyid, M.Pd.I, menilai konflik di Aceh memiliki kesamaan dengan persoalan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo yang berdampak luas pada masyarakat. Ia mendorong kolaborasi erat pemerintah daerah dan DPD RI agar kebijakan pusat tidak dijalankan secara kaku serta meminta pendekatan humanis dari satgas di lapangan.

Anggota BAP dari Papua Barat Daya, H. Hartono, menyoroti implementasi Inpres Nomor 8 Tahun 2025 yang kerap menimbulkan keresahan melalui aktivitas Satgas PKH. Ia mengusulkan agar DPD RI menggelar konsultasi khusus dengan Satgas PKH demi memastikan penertiban lahan berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat.

See also  Pertamina Tebarkan Kebaikan untuk Pelestari Budaya Banyumasan

Senator Aceh, Darwati A. Gani, S.E., menyatakan komitmen penuh mengawal penyelesaian konflik di Lampuuk dan Putri Betung. Ia menyambut positif kesamaan sikap seluruh unsur daerah dan mendorong pembentukan Tim Percepatan lintas level untuk memenuhi seluruh kebutuhan teknis—termasuk peta satelit dan dokumen spasial—tanpa membebani masyarakat.

Sepanjang RDPU, BAP menegaskan perannya sebagai muara aspirasi rakyat serta mediator antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat. Setiap dokumen dan masukan akan diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret dan diadvokasi hingga tingkat kementerian.

Menutup agenda, Ketua BAP menegaskan kembali bahwa negara tidak boleh absen dalam persoalan rakyat. BAP DPD RI akan membawa seluruh hasil RDPU ke kementerian terkait untuk mempercepat penyelesaian.

“Insya Allah, ikhtiar ini akan kami kawal hingga tuntas demi menghadirkan kepastian, keadilan, dan solusi nyata bagi masyarakat Aceh,” ujar Syauqi.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru