Aksi Penanaman Pohon dan Pelepasan Satwa Liar Memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-39 Tahun 2022

Wednesday, 16 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-39 yang jatuh pada tanggal 16 Maret 2022 serta sebagai salah satu bentuk kampanye lingkungan hidup, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Papua melakukan aksi penanaman pohon dan pelepasan satwa liar bertempat di Taman Burung dan Taman Anggrek di Kampung Ruar Bosnik pada Selasa (15/3/2022). Penamanan pohon ini mengusung tema sesuai dengan tema Hari Bakti tahun 2022 “Rimbawan Menjaga Lingkungan, Menyukseskan Presidensi G20 Indonesia”.

Dalam sambutannya, Kepala P3E Papua, Edward Sembiring menyampaikan bahwa Dalam menjaga dan mempertahankan indeks kualitas lingkungan hidup, keberadaan hutan lestari sangat penting untuk kita jaga bersama-sama. “Mari kita jaga hutan Papua khususnya hutan yang ada di Kabupaten Biak Numfor bersama-sama. Hutan ini titipan dari anak cucu kita yang harus kita jaga keutuhannya sebagai pertanggungjawaban kita kepada Anak Cucu ketika mereka besar nanti,” ungkapnya.

Pada aksi penanaman pohon ini, sebanyak 200 bibit pohon telah disiapkan oleh KPHL Biak Numfor, terdiri dari bibit mangga, rambutan, matoa, nyatoh, bintanggur. Selain itu, Para Rimbawan juga melepas beberapa satwa liar antara lain Perkici Biak (Trichoglossus rosenberg) , Jagal Papua (Cracticus cassicus), Nuri Sayap Hitam (Eos cyanogenia). Selain itu ada juga Ular Sanca yang akan dilepasliarkan di Kawasan Cagar Alam di Biak Utara.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten II Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Lot Yensenem menyampaikan bahwa melalui kegiatan kampanye lingkungan yaitu aksi penanaman pohon dan pelepasan satwa liar, telah berjalan selaras untuk mendukung Kabupaten Biak Numfor dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dan merupakan kesempatan yang baik untuk melakukan refleksi, motivasi dan inovasi dalam kiprah kerja lingkungan hidup dan kehutanan.
“Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berterimakasih kepada para rimbawan yang telah menjaga lingkungan. Pesan kami sebagai kepala daerah yaitu bukan hanya pohon yang kita lindungi dan lestarikan akan tetapi juga menjaga ekosistem laut yang tidak luput sebagai kewajiban kita,” ungkapnya.

See also  Harmoni di Bumi Animha, Dansatgas Yonif MR 411 Kostrad Hadiri Festival Budaya Perbatasan Suku Kanum

Turut hadir dalam aksi penanaman pohon, Asisten II Setda Kabupaten Biak Numfor, Wakil Ketua DPRD Kab.Biak Numfor, Komandan Korem 173, Komandan Pangkalan Udara Manuhua, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Biak, Kapolres Biak Numfor, Komandan Kodim Biak, Pimpinan Bank BRI,Pimpinan Bank Mandiri, dan Pimpinan PT.Wapoga, SMP dan SMA se-Kabupaten Biak Numfor.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru