Mahfud Tegaskan, Pemerintah Tetap Fokus Pada Pelaksanaan Pemilu 2024

Monday, 21 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. ( foto istimewa )

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. ( foto istimewa )

DAELPOS.com – Pemerintah akan tetap fokus dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2024 mendatang, hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD pihak  pemerintah akan fokus pada jadwal pemilu 2023, untuk permasalahan partai politik, sudah menjadi urusan Dewan Perwakilan Raktay (DPR).

“Jadi, Pemerintah tetap menyiapkan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 untuk pemilu presiden dan wapres RI, serta legislatif, dan pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan. Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Mahfud MD, dilansir dari Republika,  Senin 21 Maret 2022.

Ia juga mengatakan, adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat (ormas), merupakan hal yang wajar dan lumrah.

“Bahwa partai politik, DPR, LSM, ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Akan tetapi, bagi pemerintah, sekarang sudah menyiapkan. Pada 2024 ada pemilu presiden dan wakil presiden RI, legislatif, dan pilkada serentak. Itu kami siapkan,” ucap Mahfud menegaskan.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menjelaskan terkait dengan beredarnya rencana pembahasan penundaan pemilu yang rencana penyelenggaraannya di Balikpapan pada Senin mendatang.

“Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan pemilu. Ya, itu kami batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan Pemerintah mengagendakan, padahal sebenarnya Pemerintah mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda Pemerintah tetap,” ucap Menko Polhukam.

Mahfud mengatakan, di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat zaman Orde Baru, partai politik dan LSM tidak boleh bicara.

See also  Perkuat IKN, Kemendes Gelar Transmigrasi TNI AD

“Ini negara demokrasi, dahulu zaman Orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dahulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” kata Mahfud.***

Berita Terkait

Menkeu RI dan Jepang Bahas Hadapi Kebijakan Tarif AS
Lampaui Target Penurunan Emisi, PGN Tegaskan Komitmen terhadap Energi Bersih
Menteri Dody dan Gubernur Sulbar Bahas Dukungan Infrastruktur Irigasi
Kolaboratif Lintas Sektor, Kunci Sukses Pembangunan Daerah
Pertamina Turut Rayakan Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional 2025
Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih
Tinjau Progress Bali Beach Conservation Project Phase II, Wamen Diana: Jaga Warisan Pariwisata Nasional
PLN NP kendalikan sepenuhnya operasi pltmg Arun peaker, perkuat pasokan listrik di Aceh

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 14:12 WIB

Menkeu RI dan Jepang Bahas Hadapi Kebijakan Tarif AS

Tuesday, 6 May 2025 - 13:14 WIB

Lampaui Target Penurunan Emisi, PGN Tegaskan Komitmen terhadap Energi Bersih

Monday, 5 May 2025 - 18:54 WIB

Menteri Dody dan Gubernur Sulbar Bahas Dukungan Infrastruktur Irigasi

Monday, 5 May 2025 - 18:47 WIB

Kolaboratif Lintas Sektor, Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Monday, 5 May 2025 - 18:45 WIB

Pertamina Turut Rayakan Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional 2025

Berita Terbaru