DAELPOS.com – Transformasi digital dalam sistem pelayanan publik tidak selalu membawa kemudahan. Dibalik modernisasi yang ada, muncul pula tantangan seperti kesenjangan digital, terutama di masyarakat majemuk seperti Indonesia.
Sekitar 270 juta jiwa tinggal di Indonesia dengan segala perbedaan latar belakang budaya, adat, ekonomi, karakteristik, hingga kebutuhan dan keinginan. Fakta itu menjadi kesenjangan baru dalam era digital yang semakin cepat.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memiliki kiat tersendiri. “Kesenjangan digital merupakan tantangan utama dalam adaptasi transformasi pelayanan di era digital, untuk itu perlu dipastikan tidak satu pun yang tertinggal atau no one left behind,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat membuka Forum Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2022, di Surakarta, Kamis (24/03).
Proses transformasi digital tidak hanya melalui upaya perubahan organisasi, proses, sistem dan infrastruktur semata. Namun yang utama adalah memastikan bahwa masyarakat menjadi fokus dari seluruh upaya inisiatif transformasi digital yang dilakukan.
Dari sisi masyarakat, kesenjangan digital di Indonesia masih cukup tinggi sehingga upaya edukasi terus dilakukan. Tidak hanya untuk memberdayakan kemampuan teknis, tetapi juga membangun budaya serta menanamkan pola pikir bahwa setiap orang berhak untuk berpartisipasi dalam proses pemantauan pelayanan publik.
Sementara secara global, dunia memiliki slogan baru dalam paradigma pelayanan publik yang baru, yakni serving, not steering. Dimaknai sebagai pemerintah melalui birokrasi diharapkan hadir untuk memberikan pelayanan kepada seluruh warga negara dan penduduk dengan meletakkan warga negara sebagai subjek pelayanan bukan hanya semata objek.
“Dengan cara pandang seperti ini, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada birokrasi pemerintahan akan terbangun dan meningkat,” ungkap Diah.
Dalam forum koordinasi ini, Diah menekankan kepercayaan masyarakat harus dijaga agar masyarakat tidak kecewa dan menganggap pemerintah tidak peka terhadap masyarakatnya. Forum Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2022 ini mengangkat tema “Sinergi Implementasi Transformasi Digital Pelayanan Publik dalam rangka Mewujudkan Pelayanan Publik Prima dan Berdaya Saing”.
Forum ini mengundang 84 perwakilan kementerian/lembaga dan 521 perwakilan pemerintah provinsi/kab/kota. Mengingat adanya keterbatasan tempat serta penerapan protokol kesehatan, maka kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida, yakni daring dan luring.
Sesi pertama forum ini menghadirkan narasumber Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas, Prahesti Pandanwangi; Pranata Komputer Muda Kementerian Kominfo, Meutia Rahmatika; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo; serta Asisten Deputi bidang Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad.
Sementara sesi kedua, menghadirkan Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja Kemenko Bidang Perekonomian, Hengki Mardongan Sihombing; Plt. Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB, M. Yusuf Kurniawan; serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman.