Meningkat dari Tahun Sebelumnya, Kementerian PUPR Selesaikan Tindaklanjut Rekomendasi BPK RI Sebesar 66,6% pada Semester I 2022

Tuesday, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pada semester I 2022, Kementerian PUPR berhasil menyelesaikan tindaklanjut rekomendasi BPK sebesar 66,6%. Nilai ini naik 6,1% dari semester I 2021 yaitu 60,5%.

“Hal ini bisa kita capai karena Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Kementerian PUPR. Di mana salah satu indikator untuk promosi jabatan adalah penyelesaian temuan BPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (12/4/2022).

Dari total 4.026 rekomendasi BPK RI, hingga 24 Maret 2022 Kementerian PUPR telah menyelesaikan 2.683 rekomendasi atau sebesar 66,64%. Sementara itu terdapat 1.343 rekomendasi yang belum selesai atau sebesar 33,36%.

Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR terus berupaya melakukan percepatan tindaklanjut rekomendasi dari 2005 hingga 2021. Berdasarkan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK RI per 24 Maret 2022, masih terdapat 161 rekomendasi yang sedang dalam proses penelaahan BPK RI dengan target dapat kami tuntaskan penyelesaiannya pada tahun 2024 yang akan datang.

Adapun langkah-langkah percepatan penyelesaian rekomendasi BPK RI meliputi penyetoran ke kas negara pada temuan-temuan kelebihan pembayaran dan sanksi, pengelolaan dan penatausahaan persediaan dan aset khususnya pengelolaan persediaan, hibah barang milik negara (BMN) diserahkan ke masyarakat dan pengamanan aset. Kemudian pengurusan dokumen kepemilikan kendaraan dan tanah, penyempurnaan sistem aplikasi SIMAK BMN bersama Kementerian Keuangan, perbaikan penyajian laporan keuangan, khususnya pada catatan atas laporan keuangan.

Selanjutnya penerbitan pedoman pencatatan aset konsesi jasa di Kementerian PUPR, penerbitan pedoman penggunaan akun dalam anggaran serta peningkatan pengelolaan rekening pemerintah, pembinaan pengelolaan PNBP, pengembangan aplikasi belanja subsidi,
pembinaan pencairan anggaran PHLN dan perbaikan proses pelaksanaan perencanaan kegiatan.

See also  KPK Tetapkan Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Percepatan penyelesaian rekomendasi BPK RI dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas belanja anggaran guna menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan.

Pada kesempatan ini Menteri basuki juga kembali menyampaikan berdasarkan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2020 dan Sepuluh Laporan Keuangan Loan Tahun 2020, Kementerian PUPR memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menyampaikan apresiasinya atas capaian Kementerian PUPR ini. “Kami di Komisi V DPR RI sebagai mitra mengapresiasi atas pencapaian itu. Namun, kami selalu ingatkan bahwa penilaian audit BPK RI tidak hanya menjadi indikator prestasi, tetapi ada variabel lain seperti serapan anggaran dan pembangunan tepat sasaran,” ucap Mulyadi.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T.Iskandar, Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, Dirjen Bina Konstruksi Yudha Mediawan, Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah Permana. (*)

Berita Terkait

Hidupkan Semangat Kartini di Era Modern, Ini Cara Pertamina Berdayakan Ribuan Perempuan Bangun Ekonomi Desa
Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Komite III DPD RI Desak Revisi UU SJSN Dipercepat dan Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
Transjakarta Terapkan Tarif Khusus Rp1 untuk Kaum Perempuan Besok
Libur Panjang Dalam Rangka Paskah, Ruas Tol Bali Mandara Catat Peningkatan Lalin
PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060
Sejumlah Senator Bahas Persoalan Pengangguran dan Peluang Kebangkitan Ekonomi dengan Kementerian Ekraf
Dukung Swasembada Pangan, Menteri PU Gelar Panen Raya dan Pameran Teknologi IPHA
Wamen Diana Paparkan Peluang Kerja Sama ke Delegasi Nantong dan KJRI Shanghai

Berita Terkait

Monday, 21 April 2025 - 22:47 WIB

Hidupkan Semangat Kartini di Era Modern, Ini Cara Pertamina Berdayakan Ribuan Perempuan Bangun Ekonomi Desa

Monday, 21 April 2025 - 17:28 WIB

Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Komite III DPD RI Desak Revisi UU SJSN Dipercepat dan Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952

Sunday, 20 April 2025 - 21:26 WIB

Transjakarta Terapkan Tarif Khusus Rp1 untuk Kaum Perempuan Besok

Sunday, 20 April 2025 - 12:44 WIB

Libur Panjang Dalam Rangka Paskah, Ruas Tol Bali Mandara Catat Peningkatan Lalin

Saturday, 19 April 2025 - 18:30 WIB

PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060

Berita Terbaru

Berita Utama

KRL Buatan Dalam Negeri Tiba, Siap Uji Coba

Monday, 21 Apr 2025 - 23:02 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani / foto ist

Politik

Hari Kartini, Puan: Perempuan RI Harus Berani Bersuara

Monday, 21 Apr 2025 - 20:20 WIB

Berita Utama

Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

Monday, 21 Apr 2025 - 18:16 WIB