Penerima Vaksin Luar Negeri dapat Ajukan Verifikasi Vaksin dan Klaim Sertifikat Dosis Tambahan di PeduliLindungi

Friday, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Saat ini baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang menerima vaksinasi COVID-19 di luar negeri maupun campuran dapat menginput data vaksinasi dosis tambahan untuk pengajuan verifikasi vaksin luar negeri (Vaksin Non Indonesia) melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id.

“Sebelumnya, penerima vaksin luar negeri hanya bisa mengajukan verifikasi data vaksinnya satu kali saja. Namun sekarang, mereka bisa menginput dosis vaksin tambahan, baik kedua dan seterusnya. Hal ini juga diperuntukkan bagi mereka penerima vaksin luar negeri gabungan dengan vaksin di Indonesia (dosis campuran),” kata Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, Selasa (12/04).

Selain itu, bagi WNI yang menerima vaksinasi dosis primer lengkap di luar negeri dapat melanjutkan vaksinasi ketiga (booster) di Indonesia melalui vaksin program pemerintah. Tiket vaksinasi ketiga akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Dengan pembaruan yang ada, Setiaji berharap fitur penambahan dosis ini semakin memudahkan WNI maupun WNA yang mendapatkan vaksin COVID-19 di luar negeri untuk dapat mengklaim sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi, sehingga mereka bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman di ruang publik.

Adapun cara input dosis vaksin luar negeri tambahan di aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut ;
1. Kunjungi website vaksinln.dto.kemkes.go.id
2. Login dengan akun yang telah mendapat persetujuan
3. Klik ‘Apply Additional Verification Request’ untuk memulai
4. Data pribadi akan muncul sesuai pengajuan sebelumnya
5. Masukan hanya jumlah dosis tambahan data vaksin luar negeri yang ingin diverifikasi
6. Setiap pengajuan yang sukses akan mendapatkan status “Open”
7. Proses verifikasi membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja
8. Status pengajuan “Approved” atau “Rejected” akan diberitahukan melalui email
9. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan akan muncul secara otomatis.

See also  BPJS Melambung di Saat Covid-19, AHY: Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Bila belum pernah melakukan klaim sertifikat sebelumnya, maka dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Registrasi atau login dengan akun terdaftar
3. Pilih menu “Sertifikat Vaksin” lalu klik “Klaim Sertifikat”
4. Masukan data-data yang diperlukan
5. Pastikan sudah sesuai, lalu konfirmasi dengan pilih “Periksa”
6. Sertifikat VaksinLN (VNI) akan muncul di menu “Sertifikat Vaksin”

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Berita Terkait

Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan dan Jembatan di Sumatera Pulih Pascabencana
Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara
Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj
Diikuti Sejumlah Menteri dan Elemen Masyarakat, Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Boyolali pada HDN 2026
Kementerian PU Siapkan Perencanaan Detail Penanganan Permanen Jalan Tarutung – Sibolga via Batu Lubang di Sumut
Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026
Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa
Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat Tahap I, Kementerian PU Wujudkan Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 01:35 WIB

Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan dan Jembatan di Sumatera Pulih Pascabencana

Friday, 16 January 2026 - 09:46 WIB

Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara

Thursday, 15 January 2026 - 18:44 WIB

Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj

Thursday, 15 January 2026 - 18:37 WIB

Diikuti Sejumlah Menteri dan Elemen Masyarakat, Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Boyolali pada HDN 2026

Thursday, 15 January 2026 - 16:31 WIB

Kementerian PU Siapkan Perencanaan Detail Penanganan Permanen Jalan Tarutung – Sibolga via Batu Lubang di Sumut

Berita Terbaru

Olahraga

Proliga 2026, Pertamina Enduro Kunci Poin Penuh

Saturday, 17 Jan 2026 - 01:29 WIB