Mendagri Ingatkan Tiga Bulan Sekali Para Penjabat Kepala Daerah Wajib Membuat Laporan Pertanggungjawaban

Thursday, 12 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para penjabat (Pj.) kepala daerah agar membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas setiap tiga bulan sekali. Hal ini disampaikan Mendagri saat melantik lima penjabat gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Kamis (12/5/2022).

“Para penjabat wajib untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban tugas per tiga bulan sekali kepada Bapak Presiden melalui Mendagri, ini (untuk) konteks gubernur. (Sedangkan) bupati/wali kota (melaporkan) kepada Mendagri melalui gubernur. Demikian mekanismenya,” katanya.

Mendagri menjelaskan, aturan tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP). Laporan pertanggungjawaban setiap tiga bulan sekali ini sebagai mekanisme evaluasi kinerja para penjabat gubernur dan bupati/wali kota dalam masa jabatan yang berlangsung paling lama satu tahun. Masa jabatan para penjabat dapat diperpanjang oleh orang yang sama atau orang yang berbeda berdasarkan evaluasi kinerja.

“Nanti kita akan lihat apa yang dia kerjakan, sampai kita menerima masukan di lapangan nanti,” jelasnya.

Di sisi lain, terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengangkatan penjabat kepala daerah, Kemendagri mendukung keputusan tersebut. MK menyampaikan dalam bagian pertimbangan agar pemerintah mempertimbangkan dan memberi perhatian membuat PP khusus untuk penunjukkan penjabat yang bersifat demokratis dan transparan.

“Intinya itu kan mengenai masa jabatan yang tidak sampai lima tahun untuk hasil pemilihan Pilkada 2020. Yang kedua juga mengenai mekanisme penunjukkan pejabat yang habis masa jabatan di tahun 2022/2023, itu letaknya bukan di dalam keputusan, bukan keputusan, tapi di dalam pertimbangan,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan, prinsip demokratis itu telah dijalankan melalui upaya menghimpun aspirasi dari berbagai pihak. Adapun prinsip transparansi juga dijalankan dengan mekanisme sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden dan melibatkan para menteri dan kepala lembaga. Dalam sidang tersebut, Presiden mendengarkan pendapat dari para menteri dan pimpinan lembaga terkait masing-masing calon penjabat.

See also  H2 Lebaran, Menhub Tinjau Pelabuhan Muara Angke

“Tiap satu-satu dibahas orang ini bagaimana, kinerjanya bagaimana, dan kemudian apakah ada catatan pelanggaran hukum atau potensi pelanggaran hukum, semua dibahas di sana (sidang TPA),” tegasnya.

Berita Terkait

Kadin Siap Aktif di Program Transmigrasi, Mentrans Iftitah Ajak Ciptakan ‘Multiple Epicentrum’
Hadiri Ravalnas, Menteri Rini Dorong BMKG Dukung Asta Cita
Lantik Kepala ANRI, Menteri PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan
Mengembangkan Peternakan Sapi di Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Mewujudkan Swasembada Daging dan Meningkatkan Kesejahteraan Transmigran Peternak
Agar Tak Disalahgunakan, Mendes Yandri Ajak Semua Pihak Awasi Penggunaan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan
Sultan: 152 Anggota DPD Siap Berkolaborasi Dengan BGN Sukseskan Program MBG
Menteri Dody Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan 5 Staf Khusus Kementerian PU
Soroti Insiden Keracunan MBG, Senator Filep Dorong Penguatan Regulasi Teknis Hingga Pengawasan

Berita Terkait

Wednesday, 22 January 2025 - 19:32 WIB

Kadin Siap Aktif di Program Transmigrasi, Mentrans Iftitah Ajak Ciptakan ‘Multiple Epicentrum’

Wednesday, 22 January 2025 - 17:14 WIB

Hadiri Ravalnas, Menteri Rini Dorong BMKG Dukung Asta Cita

Wednesday, 22 January 2025 - 10:40 WIB

Lantik Kepala ANRI, Menteri PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan

Tuesday, 21 January 2025 - 20:30 WIB

Mengembangkan Peternakan Sapi di Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Mewujudkan Swasembada Daging dan Meningkatkan Kesejahteraan Transmigran Peternak

Tuesday, 21 January 2025 - 18:41 WIB

Agar Tak Disalahgunakan, Mendes Yandri Ajak Semua Pihak Awasi Penggunaan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Desember 2024 tetap tumbuh. Posisi M2 pada Desember 2024 tercatat sebesar Rp9.210,8 triliun atau tumbuh sebesar 4,4% (yoy), ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Uang Beredar Tetap Tumbuh pada Desember 2024

Thursday, 23 Jan 2025 - 15:57 WIB

Hukum

KPK Apresiasi 100% Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih

Thursday, 23 Jan 2025 - 15:44 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Tok! RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Thursday, 23 Jan 2025 - 14:33 WIB

Berita Terbaru

Erick Thohir Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga Tiket Saat Mudik Lebaran

Thursday, 23 Jan 2025 - 14:27 WIB