Sukseskan MPP, Kementerian PANRB Rangkul Instansi Penyedia Layanan

Friday, 20 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah di Indonesia terus digencarkan. Sebagai pembina penyelenggara pelayaan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merangkul instansi penyedia layanan yang terdiri dari kementerian, lembaga, dan BUMN untuk bekerja sama dalam penyelenggaraan MPP.

Direncanakan, kerja sama instansi penyedia tersebut akan tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). “Kementerian PANRB berinisiatif untuk mengajak instansi penyedia layanan, khususnya yang berasal dari kementerian/lembaga dan korporasi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU),” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Persiapan MoU Penyelenggaraan MPP dan Penguatan Penerapan Standar Pelayanan Publik, secara virtual, Kamis, (19/05).

Adapun peserta MoU ini terdiri dari dari Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Perpustakaan Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, PT Taspen (Persero), serta PT PLN (Persero).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai landasan kerja sama serta memudahkan koordinasi penyelenggaraan pelayanan MPP. Deputi Diah menambahkan, dalam mengakselerasi terbentuknya MPP pada seluruh kabupaten/kota juga telah dilakukan beberapa langkah diantaranya yakni pembentukan Tim Kerja Percepatan Pembentukan MPP.

“Tim Kerja Percepatan Pembentukan Mal Pelayanan Publik yang mempunyai tugas melakukan upaya percepatan pembentukan MPP sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” imbuh Diah.

Dijelaskan secara umum draft MoU itu berisi pokok-pokok seperti maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembagian peran para pihak, pelaksanaan pemberian pelayanan pada MPP, jangka waktu, pembiayaan, korespondensi, dan evaluasi. Dikatakan, dalam mempercepat pembentukan MPP, diperlukan kolaborasi yang efektif dari berbagai pihak terkait. Untuk itu, diharapkan pembagian peran. Seperti instansi yang tergabung dalam MPP memiliki peran untuk mengintegrasikan proses bisnis layanan dengan instansi lain, serta terus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan di MPP.

See also  Perihal Virus Corona, Roy Suryo: Anies Baswedan dan FX Hadi Rudyatmo Rela Dibully Demi Membela Warganya

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina menjelaskan bahwa sebagai koordinator atau pengelola MPP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan berkoordinasi dengan instansi penyedia layanan terkait perjanjian kerja sama. “Jadi nanti Kepala DPMPTSP yang akan berkoordinasi dengan perwakilan Bapak/Ibu yang ada di wilayah untuk melakukan MoU atau perjanjian kerja sama terhadap pelayanan apa saja yang akan masuk di MPP. Ini harus ada kesepakatan terhadap pemberi layanan di MPP,” ujarnya.

Direncanakan, penandatanganan Mou Penyelenggaraan MPP tersebut akan dilaksanakan pada akhir Juni 2022. Pada kegiatan itu juga akan disampaikan arahan dari Wakil Presiden Ma’aruf Amin kepada pimpinan daerah. “Bapak Wakil Presiden akan memberikan arahan kepada seluruh gubernur, wali kota dan bupati terhadap bagaimana percepatan MPP akan diselenggarakan oleh kabupaten/kota. Oleh karena itu, Bapak/Ibu melakukan penandatanganan MoU selaku pimpinan instansi kementerian/lembaga,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 56 MPP yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Direncanakan, pada akhir Mei 2022, akan diresmikan dua MPP yang berada di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Berita Terkait

Dukung Layanan Administrasi Pemerintah, Kementerian PANRB-PERURI Lakukan Perjanjian Penugasan
Kolaborasi Jadi Kunci Menuju Pemerintah Digital Berorientasi Kepuasan Pengguna
Mendes Yandri Ajak Muhammadiyah Bina Desa Sukseskan Kopdes Merah Putih
Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi
Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis
Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Berita Terkait

Tuesday, 15 July 2025 - 07:31 WIB

Dukung Layanan Administrasi Pemerintah, Kementerian PANRB-PERURI Lakukan Perjanjian Penugasan

Tuesday, 15 July 2025 - 07:27 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci Menuju Pemerintah Digital Berorientasi Kepuasan Pengguna

Friday, 11 July 2025 - 21:57 WIB

Mendes Yandri Ajak Muhammadiyah Bina Desa Sukseskan Kopdes Merah Putih

Tuesday, 8 July 2025 - 18:14 WIB

Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi

Tuesday, 8 July 2025 - 09:28 WIB

Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis

Berita Terbaru