Sukseskan MPP, Kementerian PANRB Rangkul Instansi Penyedia Layanan

Friday, 20 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah di Indonesia terus digencarkan. Sebagai pembina penyelenggara pelayaan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merangkul instansi penyedia layanan yang terdiri dari kementerian, lembaga, dan BUMN untuk bekerja sama dalam penyelenggaraan MPP.

Direncanakan, kerja sama instansi penyedia tersebut akan tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). “Kementerian PANRB berinisiatif untuk mengajak instansi penyedia layanan, khususnya yang berasal dari kementerian/lembaga dan korporasi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU),” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Persiapan MoU Penyelenggaraan MPP dan Penguatan Penerapan Standar Pelayanan Publik, secara virtual, Kamis, (19/05).

Adapun peserta MoU ini terdiri dari dari Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Perpustakaan Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, PT Taspen (Persero), serta PT PLN (Persero).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai landasan kerja sama serta memudahkan koordinasi penyelenggaraan pelayanan MPP. Deputi Diah menambahkan, dalam mengakselerasi terbentuknya MPP pada seluruh kabupaten/kota juga telah dilakukan beberapa langkah diantaranya yakni pembentukan Tim Kerja Percepatan Pembentukan MPP.

“Tim Kerja Percepatan Pembentukan Mal Pelayanan Publik yang mempunyai tugas melakukan upaya percepatan pembentukan MPP sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” imbuh Diah.

Dijelaskan secara umum draft MoU itu berisi pokok-pokok seperti maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembagian peran para pihak, pelaksanaan pemberian pelayanan pada MPP, jangka waktu, pembiayaan, korespondensi, dan evaluasi. Dikatakan, dalam mempercepat pembentukan MPP, diperlukan kolaborasi yang efektif dari berbagai pihak terkait. Untuk itu, diharapkan pembagian peran. Seperti instansi yang tergabung dalam MPP memiliki peran untuk mengintegrasikan proses bisnis layanan dengan instansi lain, serta terus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan di MPP.

See also  Wamen Viva Yoga Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Kedudukan Danantara

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina menjelaskan bahwa sebagai koordinator atau pengelola MPP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan berkoordinasi dengan instansi penyedia layanan terkait perjanjian kerja sama. “Jadi nanti Kepala DPMPTSP yang akan berkoordinasi dengan perwakilan Bapak/Ibu yang ada di wilayah untuk melakukan MoU atau perjanjian kerja sama terhadap pelayanan apa saja yang akan masuk di MPP. Ini harus ada kesepakatan terhadap pemberi layanan di MPP,” ujarnya.

Direncanakan, penandatanganan Mou Penyelenggaraan MPP tersebut akan dilaksanakan pada akhir Juni 2022. Pada kegiatan itu juga akan disampaikan arahan dari Wakil Presiden Ma’aruf Amin kepada pimpinan daerah. “Bapak Wakil Presiden akan memberikan arahan kepada seluruh gubernur, wali kota dan bupati terhadap bagaimana percepatan MPP akan diselenggarakan oleh kabupaten/kota. Oleh karena itu, Bapak/Ibu melakukan penandatanganan MoU selaku pimpinan instansi kementerian/lembaga,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 56 MPP yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Direncanakan, pada akhir Mei 2022, akan diresmikan dua MPP yang berada di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Berita Terkait

Diresmikan Prabowo, Hutama Karya Rampungkan Infrastruktur Energi Kilang Balikpapan
Jaga Akses Bireuen–Aceh Utara, Kementerian PU Bangun Jembatan Krueng Tingkeum
Kementerian PU Mulai Bangun Huntara Modular di Langkahan Aceh Utara, Siapkan Hunian Sementara untuk 60 KK
Pengungsi Aceh Tamiang Masuki Babak Baru, Hutama Karya Pimpin Serah Terima 600 Huntara
Kementerian PU Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey Krueng Beutong untuk Pulihkan Akses Aceh Tengah–Nagan Raya
Seorang Penumpang Kedapatan Kenakan Seragam Pramugari Batik Air
Kementerian PU: Seluruh Jalur Nasional Lintas Aceh Tengah Tersambung 9 Januari 2026
Hutama–WIKA KSO Bangun Fasilitas Kesehatan Terintegrasi di RSUP Sardjito Yogyakarta

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 20:19 WIB

Diresmikan Prabowo, Hutama Karya Rampungkan Infrastruktur Energi Kilang Balikpapan

Tuesday, 13 January 2026 - 20:05 WIB

Jaga Akses Bireuen–Aceh Utara, Kementerian PU Bangun Jembatan Krueng Tingkeum

Tuesday, 13 January 2026 - 19:54 WIB

Kementerian PU Mulai Bangun Huntara Modular di Langkahan Aceh Utara, Siapkan Hunian Sementara untuk 60 KK

Friday, 9 January 2026 - 08:55 WIB

Pengungsi Aceh Tamiang Masuki Babak Baru, Hutama Karya Pimpin Serah Terima 600 Huntara

Thursday, 8 January 2026 - 18:51 WIB

Kementerian PU Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey Krueng Beutong untuk Pulihkan Akses Aceh Tengah–Nagan Raya

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Gerak Cepat PU–Hutama Karya Tangani Darurat Bencana di Sumatra Utara

Tuesday, 13 Jan 2026 - 20:10 WIB

Berita Utama

Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa

Tuesday, 13 Jan 2026 - 19:13 WIB