KKP Gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penangkapan Ikan Terukur

Wednesday, 25 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya menyempurnakan regulasi kebijakan penangkapan ikan terukur. Salah satunya adalah rancangan Peraturan Pemerintah terkait beleid tersebut, kembali dibahas dalam konsultasi publik yang melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha perikanan tangkap, serta para akademisi, Selasa (24/5/2022) di Manado.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edi Juardi menjelaskan penyempurnaan rancangan peraturan terus dilakukan dengan adanya berbagai masukan. Ini dimaksudkan agar nantinya dapat menjadi pedoman seluruh stakeholders kelautan dan perikanan setelah disahkan.

“Penyusunan regulasi ini melibatkan banyak pihak, termasuk dengan menggandeng beberapa kementerian/lembaga terkait. Kita kawal terus hingga dokumen tersebut berada di Sekretariat Negara untuk mendapatkan izin prakarsa dari Bapak Presiden,” ungkapnya.

Mewakili Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ridwan Mulyana memaparkan penangkapan ikan terukur sejalan dengan posisi Indonesia dalam forum internasional Sustainable Ocean Economy. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan implementasi dari prinsip ekonomi biru.

“Kita kelola sumber daya ikan dengan efisien, bukan eksploitasi tanpa batas. Manfaat ekonomi dan sosialnya harus seimbang, seiring dengan kelestarian ekologi dan keanekaragaman hayati,” ungkapnya dalam forum tersebut.

Ridwan menyebut kebijakan penangkapan ikan terukur akan menerapkan output control yang merupakan langkah adil bagi pemerintah dan pelaku usaha. Sebelumnya input control hanya berfokus pada perkiraan hasil tangkapan ikan saja.

“Dengan adanya sistem kuota, pemerintah akan mengatur zona penangkapan ikan, jumlah ikan yang ditangkap, jumlah dan ukuran kapal, jenis alat tangkapnya hingga pendaratan ikan di pelabuhan perikanan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara Tienneke Adam berharap agar kebijakan yang akan diterapkan nantinya dapat meningkatkan pengelolaan perikanan di Sulawesi Utara sebagai industri perikanan tangkap dengan produk unggulan tuna, cakalang, dan tongkol.

See also  Mentan SYL: Sumber Pangan, Menambah Pendapatan

“Kami terus dorong terkait pelayanan perizinan agar dapat dipercepat. Kami menilai dengan adanya Online Single Submission (OSS) malah jadi lebih lambat. Aturan dibuat untuk menjadi solusi dan jawaban serta tidak menjadi beban bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan pelaku usaha  dari Asosiasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) Basmi Said meminta agar pemerintah meninjau ulang sistem kontrak penangkapan ikan karena akan mubazir apabila tidak dimanfaatkan seluruhnya. Dia juga berharap sistem penangkapan ikan dipermudah untuk mengembalikan kejayaan Kota Bitung.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan penangkapan ikan terukur akan  memiliki multiplier effect bagi pembangunan nasional, selain sebagai penopang ketahanan pangan. Dia optimis perekonomian di Indonesia juga akan turut meningkat dengan hadirnya transformasi baru di sektor kelautan dan perikanan.

Berita Terkait

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026
Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang
One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik
Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek
Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik
Pemudik Jambi–Palembang Dialihkan, Jalur Tengah Jadi Andalan, Bayung Lencir–Simpang Ness Masih Lancar!
Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026
Mudik Mulai Ramai! 176 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 00:07 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026

Wednesday, 18 March 2026 - 23:52 WIB

Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang

Wednesday, 18 March 2026 - 02:23 WIB

One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik

Wednesday, 18 March 2026 - 02:13 WIB

Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Tuesday, 17 March 2026 - 18:57 WIB

Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik

Berita Terbaru

Berita Utama

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:41 WIB

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis / foto istimewa

News

MUI Ajak Umat Jaga Nilai Ramadan Usai Lebaran 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:38 WIB

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:34 WIB