DAELPOS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) berkomitmen mengembangkan gerakan ekonomi hijau, antara lain melalui pelestarian lingkungan hidup.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk kegiatan IJK Peduli Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan dengan tema “Pertumbuhan Ekonomi Hijau untuk Mangrove Berkelanjutan” yang dilaksanakan di Eco Mangrove Kedonganan, Bali, Jumat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meresmikan program tersebut yang ditandai dengan penanaman secara simbolis tanaman bakau dan selanjutnya akan ditanam sebanyak 20.000 tanaman bakau selama program berlangsung.
Turut hadir mendampingi dalam seremoni tersebut Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Tajudin Sutiawarman, Pembina Yayasan BakauMU dan Green Mangrove Foundation serta Pimpinan IJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan apresiasi kepada industri jasa keuangan yang telah terlibat sehingga kehadirannya dapat dirasakan oleh masyarakat luas karena mampu memberikan manfaat dan nilai tambah ekonomis bagi masyarakat sekitar, khususnya yang berada di sekitar pantai.
“Kegiatan ini merupakan wujud dukungan kita dalam pelestarian lingkungan melalui program yang menjadi agenda global dalam menurunkan emisi menjadi net zero emission pada tahun 2060. Salah satunya upaya tersebut melalui penanaman mangrove atau bakau,” kata Wimboh
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen OJK yang tertuang dalam Kebijakan Strategis tahun 2022 terkait inisiatif keuangan berkelanjutan (sustainable finance). OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung transformasi sektor bisnis ke arah ekonomi berkelanjutan, dengan menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I dan II, berbagai Peratuan OJK dan aturan turunan terkait keuangan berkelanjutan, serta Taksonomi Hijau Indonesia yang telah diluncurkan oleh Presiden RI pada Januari tahun ini.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja menyatakan bahwa kelestarian kawasan mangrove dan lingkungan hidup di Bali bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sejalan dengan ketentuan yang telah diterbitkan oleh Pemda Bali.
Kegiatan OJK dan IJK ini juga menjadi bagian atau side event dari rangkaian kegiatan Presidensi G20 tahun 2022 yang menjadi momentum sangat baik untuk menunjukkan kepada dunia tentang komitmen Indonesia dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut beserta pantainya yang indah dari berbagai ancaman seperti abrasi air laut dan kerusakan biota laut sehingga dapat menjadikan Indonesia sebagai paru-paru dunia.
Bekerja sama dengan Yayasan BakauMU dan Green Mangrove Foundation, mangrove atau bakau yang telah ditanam akan terus dipantau pertumbuhannya selama tiga tahun. Dalam kegiatan ini, OJK dan IJK juga turut memberikan bantuan berupa toilet umum dan peralatan produksi serta memberikan pelatihan bagi nelayan dan masyarakat di sekitar Eco Mangrove Kedonganan.
Focus Group Discussion OJK dan Kejaksaan RI
Bersamaan dengan kunjungan kerjanya di Bali, Wimboh Santoso juga mengikuti kegiatan Focus Group Discussion dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sektor Jasa Keuangan Bidang Perbankan dan Aspek Hukum Penerapan Ekonomi Hijau.
Acara ini turut dihadiri secara virtual oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin serta diikuti oleh pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Bali, Kementerian Lingkungan Hidup serta Otoritas Jasa Keuangan.
“Kerja sama antara OJK dan Kejaksaan RI sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman sebelumnya sangat penting, baik dalam tukar-menukar informasi maupun mengenai penindakan pidana yang terjadi serta meningkatkan efektivitas penanganan kasus hukum di Sektor Jasa Keuangan juga tentunya lebih luas lagi dimana kita bisa melakukan peningkatan (capacity building) kedua lembaga,” kata Wimboh dalam sambutannya.
Burhanudin menyampaikan harapannya agar kolaborasi dan kerja sama antar kedua lembaga ini dapat saling memperkuat tugas dan fungsi masing-masing sesuai undang-undang dalam menjaga menjaga iklim investasi dan kepercayaan masyarakat kepada sektor jasa keuangan.
“Penegakan hukum yang berkepastian hukum dan ditopang dengan iklim sektor keuangan yang sehat, transparan dan akuntabel akan menjadi kolaborasi hebat dalam mewujudkan perekonomian nasional yang mampu secara stabil dan bekelanjutan serta memberikan kesejahteraan secara adil pada seluruh rakyat Indonesia melalui pengembangan ekonomi hijau,” kata Burhanuddin.