Mal Pelayanan Publik Dekatkan BPOM dengan Masyarakat

Wednesday, 29 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Penny K. Lukito ( Foto Istimewa )

Kepala BPOM Penny K. Lukito ( Foto Istimewa )

DAELPOS.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengaku keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat lebih mendekatkan layanan yang diberikan kepada masyarakat. Untuk itu, ia mendukung pembangunan MPP dipercepat di seluruh Indonesia agar masyarakat dapat lebih mudah mendapat pelayanan.

Masyarakat lebih dekat dalam mendapatkan pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pangan, obat tradisional, dan kosmetik maupun layanan lainnya. “Dengan adanya MPP, semua masyarakat bisa mengarah ke MPP dan bisa langsung berinteraksi dengan staf kami yang ada di MPP untuk nanti terkoneksi dengan sistem yang juga sudah digital di Badan POM,” ujarnya ditemui usai menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (28/06).

Kepala BPOM telah menandatangani nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan MPP dengan 16 kementerian/lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik disaksikan Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan Menteri PANRB ad interim Mahfud Md. Pendantanganan nota kesepahaman tersebut sebagai landasan kerja sama untuk memudahkan koordinasi dalam penyelenggaraan layanan pada MPP.

Penny mendukung percepatanan pembangunan MPP yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). “Kami menyambut baik adanya memorandum of understanding (MoU) percepatan MPP ini. Tentunya setelah resmi ditandatangani, kami akan lebih intensif lagi untuk melibatkan Badan POM di MPP yang sudah dibangun maupun yang akan segera dibangun, mudah-mudahan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” tuturnya.

MPP menyediakan pelayanan administrasi maupun perizinan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan hukum publik, BUMN/D, dan swasta. Di MPP, masyarakat dapat memperoleh beragam pelayanan yang disediakan oleh lintas instansi tanpa harus berpindah-pindah. Dengan cara ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, aman, nyaman, mudah, dan terjangkau.(*)

See also  KemenkopUKM Terus Perkuat Ketahanan Finansial dan Transformasi Perkoperasian

Berita Terkait

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Berita Terbaru