Mal Pelayanan Publik Dekatkan BPOM dengan Masyarakat

Wednesday, 29 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Penny K. Lukito ( Foto Istimewa )

Kepala BPOM Penny K. Lukito ( Foto Istimewa )

DAELPOS.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengaku keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat lebih mendekatkan layanan yang diberikan kepada masyarakat. Untuk itu, ia mendukung pembangunan MPP dipercepat di seluruh Indonesia agar masyarakat dapat lebih mudah mendapat pelayanan.

Masyarakat lebih dekat dalam mendapatkan pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pangan, obat tradisional, dan kosmetik maupun layanan lainnya. “Dengan adanya MPP, semua masyarakat bisa mengarah ke MPP dan bisa langsung berinteraksi dengan staf kami yang ada di MPP untuk nanti terkoneksi dengan sistem yang juga sudah digital di Badan POM,” ujarnya ditemui usai menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (28/06).

Kepala BPOM telah menandatangani nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan MPP dengan 16 kementerian/lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik disaksikan Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan Menteri PANRB ad interim Mahfud Md. Pendantanganan nota kesepahaman tersebut sebagai landasan kerja sama untuk memudahkan koordinasi dalam penyelenggaraan layanan pada MPP.

Penny mendukung percepatanan pembangunan MPP yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). “Kami menyambut baik adanya memorandum of understanding (MoU) percepatan MPP ini. Tentunya setelah resmi ditandatangani, kami akan lebih intensif lagi untuk melibatkan Badan POM di MPP yang sudah dibangun maupun yang akan segera dibangun, mudah-mudahan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” tuturnya.

MPP menyediakan pelayanan administrasi maupun perizinan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan hukum publik, BUMN/D, dan swasta. Di MPP, masyarakat dapat memperoleh beragam pelayanan yang disediakan oleh lintas instansi tanpa harus berpindah-pindah. Dengan cara ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, aman, nyaman, mudah, dan terjangkau.(*)

See also  Sharon Sehari Jadi Menteri BUMN

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pembersihan Longsor Tapan–Batas Jambi agar Aktivitas Warga Kembali Normal
Karhutla Kalimantan Kian Kritis, Hasan Basri Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Evaluasi Total Penanganan
Respons Karhutla di Sekitar JTTS, Hutama Karya Perkuat Kesiapan Penanganan dan Imbau Pengguna Tol Waspada
Hutama Karya Bangun Kembali Stadion H. Agus Salim, Hadirkan Fasilitas Modern Bernuansa Minangkabau
Dari Kacang Hijau hingga Rumput Laut, Kementrans Jajaki Hilirisasi dengan Empat Perusahaan Tiongkok
Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Sumatera Barat, Rampungkan Tanggul Darurat di Padang dan Pulihkan Akses Jalan Tapan- Batas Jambi
TEP ITB Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Papua
Jaga Konektivitas Trans Kalimantan, Kementerian PU Preservasi 2 Jembatan Panjang Sungai Kapuas di Kalteng

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 15:55 WIB

Karhutla Kalimantan Kian Kritis, Hasan Basri Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Evaluasi Total Penanganan

Wednesday, 14 October 2026 - 11:12 WIB

Respons Karhutla di Sekitar JTTS, Hutama Karya Perkuat Kesiapan Penanganan dan Imbau Pengguna Tol Waspada

Tuesday, 13 October 2026 - 21:14 WIB

Hutama Karya Bangun Kembali Stadion H. Agus Salim, Hadirkan Fasilitas Modern Bernuansa Minangkabau

Tuesday, 13 October 2026 - 14:31 WIB

Dari Kacang Hijau hingga Rumput Laut, Kementrans Jajaki Hilirisasi dengan Empat Perusahaan Tiongkok

Tuesday, 13 October 2026 - 09:12 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Sumatera Barat, Rampungkan Tanggul Darurat di Padang dan Pulihkan Akses Jalan Tapan- Batas Jambi

Berita Terbaru

Suroso Isnandar / foto ist

Energy

Tongkat Estafet Dirut PLN Beralih ke Suroso Isnandar

Wednesday, 14 Oct 2026 - 21:51 WIB