Mal Pelayanan Publik Dekatkan BPOM dengan Masyarakat

Wednesday, 29 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Penny K. Lukito ( Foto Istimewa )

Kepala BPOM Penny K. Lukito ( Foto Istimewa )

DAELPOS.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengaku keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat lebih mendekatkan layanan yang diberikan kepada masyarakat. Untuk itu, ia mendukung pembangunan MPP dipercepat di seluruh Indonesia agar masyarakat dapat lebih mudah mendapat pelayanan.

Masyarakat lebih dekat dalam mendapatkan pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pangan, obat tradisional, dan kosmetik maupun layanan lainnya. “Dengan adanya MPP, semua masyarakat bisa mengarah ke MPP dan bisa langsung berinteraksi dengan staf kami yang ada di MPP untuk nanti terkoneksi dengan sistem yang juga sudah digital di Badan POM,” ujarnya ditemui usai menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (28/06).

Kepala BPOM telah menandatangani nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan MPP dengan 16 kementerian/lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik disaksikan Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan Menteri PANRB ad interim Mahfud Md. Pendantanganan nota kesepahaman tersebut sebagai landasan kerja sama untuk memudahkan koordinasi dalam penyelenggaraan layanan pada MPP.

Penny mendukung percepatanan pembangunan MPP yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). “Kami menyambut baik adanya memorandum of understanding (MoU) percepatan MPP ini. Tentunya setelah resmi ditandatangani, kami akan lebih intensif lagi untuk melibatkan Badan POM di MPP yang sudah dibangun maupun yang akan segera dibangun, mudah-mudahan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” tuturnya.

MPP menyediakan pelayanan administrasi maupun perizinan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan hukum publik, BUMN/D, dan swasta. Di MPP, masyarakat dapat memperoleh beragam pelayanan yang disediakan oleh lintas instansi tanpa harus berpindah-pindah. Dengan cara ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, aman, nyaman, mudah, dan terjangkau.(*)

See also  James Riady Lippo Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Berita Terkait

Kementerian PANRB Pastikan Keberlanjutan Layanan MPP Pascabencana di Wilayah Sumatra
Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar
Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang
Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:09 WIB

Kementerian PANRB Pastikan Keberlanjutan Layanan MPP Pascabencana di Wilayah Sumatra

Saturday, 31 January 2026 - 00:09 WIB

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Friday, 30 January 2026 - 20:13 WIB

Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Friday, 30 January 2026 - 20:01 WIB

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 January 2026 - 18:57 WIB

Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Monday, 2 Feb 2026 - 18:00 WIB