Hanya dengan Ponsel, Pelaku UMK Perseorangan Bisa Urus NIB dalam Hitungan Menit

Wednesday, 13 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar acara Sosialisasi bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan pada tanggal hari ini (12/7) di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur. Kegiatan ini ditujukan untuk para pelaku UMK yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Topik yang diangkat adalah Kemudahan Mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta Akses Permodalan untuk Pelaku UMK dengan narasumber dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).

Tina Talisa selaku Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pelaku UMK Perseorangan untuk mengurus NIB sebagai legalitas usaha. NIB dibutuhkan untuk membuka peluang usaha yang lebih besar, seperti akses pembiayaan dan pelatihan.

“Melalui aplikasi OSS Indonesia, pelaku UMK Perseorangan dapat dengan mudah mengurus NIB nya kapan saja, di mana saja, dan tanpa biaya. Ini sebagai bentuk nyata melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja, terutama yang berkaitan dengan perizinan berusaha. Bagi pemerintah, kemudahan bagi pelaku UMK menjadi prioritas karena seperti yang kita tahu, UMK lah yang memberikan kontribusi paling besar dalam menciptakan lapangan kerja di Indonesia,” ujar Tina Talisa.

Hemi, pemilik toko parfum dan laundry di Cibubur menyampaikan pengalamannya dalam mengurus NIB melalui aplikasi OSS Indonesia. “Saya dipandu secara online dan alhamdulillah bisa. Mudah sebenarnya, tinggal klik, ikuti petunjuk, langsung jadi,” ungkap Hemi.

Menurut Hemi, kegiatan ini sangat membantu Pelaku UMK Perseorangan seperti dirinya untuk terus bergerak dan berusaha walaupun kondisi ekonomi saat ini dalam kondisi yang tidak mudah.

Sejak tahun lalu Kementerian Investasi bekerja sama dengan mitra dari BUMN dan perusahaan swasta yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sampoerna, Tokopedia, Gojek, dan Grab untuk memberikan bimbingan secara daring kepada pelaku UMK Perseorangan dalam memproses NIB.

See also  Jasa Marga Lakukan Pekerjaan Rekonstruksi Pavement di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

“Kerja sama dengan BUMN dan perusahaan swasta adalah ikhtiar agar sosialisasi menjadi lebih masif dan tepat sasaran. Besok kami akan mengadakan pemberian NIB kepada 2.500 pelaku UMK perseorangan dan bersyukur sekali Bapak Presiden berkenan hadir langsung di tengah-tengah para pelaku UMK menyerahkan NIB secara simbolis,” ungkap Tina Talisa.

Minggu lalu (6/7), Kementerian Investasi/BKPM telah melakukan kegiatan serupa di Karanganyar, Jawa Tengah yang melibatkan pelaku usaha se-Solo Raya. Rencananya kegiatan sosialisasi dan pemberian NIB akan dilaksanakan di 20 daerah di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2022.

Sistem OSS berbasis risiko diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Agustus tahun 2021 lalu sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 12 Juli 2022 tercatat sebanyak 1.507.235 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS. Dari angka tersebut, 98% merupakan NIB pelaku UMK dan 2% pelaku usaha menengah dan besar. (*)

Berita Terkait

Menkeu: APBN 2026 Tetap Ekspansif, Anggaran Kesehatan Tembus Rp247,3 Triliun
BI Prediksi Ekonomi Jakarta 2026 Tumbuh hingga 5,6%
UMKM Pertamina Laris Manis di INACRAFT 2026, Digemari Buyer Asing Hingga Tembus Transaksi Miliaran
Pacu Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
INACRAFT 2026 Dibuka, UMKM Pertamina Langsung Bukukan Penjualan Rp1,9 Miliar
Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen, PDB Capai Rp23.821 Triliun
JK Perkuat Peran BPD Lewat KUB untuk Dorong UMKM Daerah
BNI Jaga Pertumbuhan di Tengah Tekanan Global

Berita Terkait

Monday, 9 February 2026 - 17:44 WIB

Menkeu: APBN 2026 Tetap Ekspansif, Anggaran Kesehatan Tembus Rp247,3 Triliun

Monday, 9 February 2026 - 17:27 WIB

BI Prediksi Ekonomi Jakarta 2026 Tumbuh hingga 5,6%

Sunday, 8 February 2026 - 17:15 WIB

UMKM Pertamina Laris Manis di INACRAFT 2026, Digemari Buyer Asing Hingga Tembus Transaksi Miliaran

Thursday, 5 February 2026 - 18:35 WIB

Pacu Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Thursday, 5 February 2026 - 18:13 WIB

INACRAFT 2026 Dibuka, UMKM Pertamina Langsung Bukukan Penjualan Rp1,9 Miliar

Berita Terbaru