Sri Mulyani Terus Upayakan Reformasi di Bidang Perpajakan

Wednesday, 20 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa negara yang merdeka harus memiliki landasan pajak yang baik, oleh karenanya diperlukan reformasi di bidang perpajakan, termasuk didalamnya perubahan dari sisi legislasi dan undang-undang (UU). Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara puncak peringatan hari pajak 2022 di Jakarta, Selasa (19/07).

“Nah perjalanan sejarah kita menunjukkan bahwa banyak hal yang perlu kita perbaiki. Jadi kalau kita lihat reform itu terdiri dari legislasinya dan undang-undangnya diubah, di dalamnya kita perbaiki bisnis prosesnya, SDM-nya, organisasi, dan IT,” terang Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan akselerasi reformasi pajak juga dipicu oleh perekonomian dunia yang berubah sangat cepat dan penggunaan teknologi digital yang semakin meluas, sehingga tantangan semakin besar untuk mendapatkan penerimaan pajak yang memadai. Menjawab itu, salah satu upaya pemerintah adalah berupa pengintegrasian data melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Kita membuat waktu itu Perppu menjadi Automatic Exchange of Information (AEOI). Pajak Diberikan power untuk bisa mengakses informasi. Kita kemudian juga mengikuti Internasional Tax Agreement  untuk menghindari best erotion profit shifting. Ini semuanya kita lakukan untuk memperkuat APBN, setelah2 tahun terkena pandemi dan ini menimbulkan dampak yang besar,” terangnya.

Menkeu juga menuturkan, pemenuhan penerimaan pajak di Indonesia masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan di banyak sektor.

“Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kebutuhan memperbaiki TNI-Polri, birokrasi, ini semuanya akan membutuhkan dana. Kemarin menghadapi pandemi uangnya nggak datang dengan sendirinya, harus dikoleksi melalui pajak,” ujarnya.

Selain itu, reformasi perpajakan dari sisi perbaikan kepatuhan internal dan membangun sistem IT (Information and Technology)  di sisi perpajakan menjadi sangat penting untuk meminilmalisir “fraud”.

See also  Kantor Kesehatan Haji Indonesia Mekah Mulai Melayani Jemaah Haji

“Dalam hal ini kita punya kepatuhan internal yang kita terus bangun. Kedua kita membangun IT sistem sehingga data wajib pajak itu tidak dimiliki oleh para petugas pajak nya sendiri tapi by sistem dan ada protokolnya. Sehingga tidak terjadi orang yang bisa membuat transaksi individual,” terangnya.

Di akhir sesi, Menkeu menegaskan bahwa akan terus melakukan reformasi dan perbaikan, baik dari sisi perundang-undangan,  tekhnologi digital, serta terus menjaga konsistensi untuk menjadi instansi yang lebih baik.

“Banyak evolusi yang pondasinya sudah dibangun terus kita adaptasi dengan perubahan. Tentu karena permintaan dari wajib pajak dan masyarakat supaya kita makin konsisten. Apalagi dengan adanya media sosial kita akan terus-menerus dilihat, di monitor, diberi feedback, dikritik juga nggak apa-apa. Jadi ini supaya kita menjadi makin baik,” ujarnya.

Sebagai penutup, Menkeu menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh stakeholder yang terus mendukung dalam membangun perpajakan di Indonesia.

“Kita nggak mungkin terus membangun perpajakan di Indonesia yang baik tanpa dukungan dari para stakeholders. Jadi kami berterima kasih semuanya memberi kontribusi yang luar biasa penting bagi kami. Jadikan momentum perbaikan untuk membuat Indonesia lebih baik, lebih kuat, dan lebih maju,” tutup Menkeu.

Berita Terkait

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama
Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa
Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr
Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh
Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital
Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:54 WIB

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 December 2025 - 16:48 WIB

Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr

Tuesday, 9 December 2025 - 14:41 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Tuesday, 9 December 2025 - 06:56 WIB

Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Voli Putri Indonesia Libas Malaysia 3-0 di Laga Pembuka

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:44 WIB

Nasional

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:34 WIB

Ekonomi - Bisnis

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

Wednesday, 10 Dec 2025 - 17:10 WIB

Berita Utama

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 Dec 2025 - 16:54 WIB