Kemendagri Perkuat Peran Masyarakat dalam Mengelola Irigasi

Friday, 22 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) terus berupaya memperkuat peran masyarakat dalam mengelola irigasi. Upaya ini salah satunya dilakukan dengan menggelar Workshop Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Internalisasi Pengembangan dan Pengelolaan Strategi Irigasi Partisipatif (PPSIP) dalam Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda). Kegiatan ini berlangsung di Hotel LePolonia, Medan, Rabu (20/7/2022).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi mengatakan, kegiatan PPSIP merupakan metode yang efektif, efisien, dan berkelanjutan bagi pengelola irigasi, pengguna air, dan pengguna irigasi lainnya. Pasalnya, kegiatan ini melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan sistem irigasi yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan irigasi.

Hal ini sesuai dengan Pasal 3 PermenPUPR Nomor 30/PRT/M/2015 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi. Aturan tersebut menjelaskan, perlunya mewujudkan kemanfaatan air dalam bidang pertanian, yang dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) perlu mengintegrasikan program dengan kegiatan PPSIP dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai kewenangannya.

“Gambaran proses internalisasi PPSIP dalam Dokrenda pada tahun 2021, menunjukkan adanya komitmen bersama, meski tidak didorong secara optimal oleh alokasi anggaran. Namun demikian kita harus tetap berupaya untuk meningkatkan pemenuhan kegiatan dan anggaran PPSI setiap tahunnya, agar tujuan layanan irigasi dapat diwujudkan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat petani,” tutur Teguh.

Berdasarkan hasil evaluasi pada 2021, target yang ditentukan sebanyak 19 kebijakan PPSIP yang telah terkonsolidasi dalam Dokrenda pada sejumlah provinsi. Provinsi tersebut di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Adapun jumlah anggaran untuk program pengelolaan sumber daya air yang mendukung seluruh kebijakan PPSIP sebanyak Rp1.599.695.711.676 (Rp1,59 triliun).

See also  Kementerian PUPR Dorong Peningkatan Peran Kontraktor Swasta Nasional Menengah dan Kecil Di Tengah Pandemi COVID-19

“Investasi infrastruktur irigasi dari tahun 2020 hingga 2024, diharapkan dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui pemantapan penyediaan pangan, optimalisasi fungsi waduk terbangun untuk keperluan irigasi, air baku dan energi, serta penerapan modernisasi secara bertahap dalam rangka efisiensi air irigasi yang didukung kelembagaan pengelolaan irigasi dan SDM yang berkualitas serta berdaya saing,” tutupnya.

Berita Terkait

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional
Hadiri Peluncuran Musdesus se-Jateng, Mendes Yandri: Jangan Sampai Ada Cacat Pendirian Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Wednesday, 7 May 2025 - 21:59 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR

Wednesday, 7 May 2025 - 21:57 WIB

Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

Wednesday, 7 May 2025 - 17:54 WIB

Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Nasional

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB