Jokowi Terbitkan Perpres 102/2022 tentang KNKT

Monday, 25 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite  Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, KNKT bersifat mandiri atau independen, obyektif, dan profesional; bertanggung jawab atas obyektivitas dan kebenaran hasil investigasi kecelakaan transportasi; menaati ketentuan peraturan perundang-undangan; dan menjaga kerahasiaan data, dokumen, dan informasi investigasi kecelakaan transportasi.

See also  Anies Sosialisasikan Pergub RDTR 2022, Hadirkan Jakarta Kota Global Berbasis Transit dan Digital

Ketua,  wakil  ketua,  dan  anggota  KNKT  diangkat  untuk masa jabatan  empat tahun, terhitung sejak tanggal ditetapkannya keputusan presiden mengenai pengangkatan ketua, wakil ketua, dan anggota KNKT.

“Ketua, wakil ketua, dan anggota KNKT dapat dipilih kembali melalui seleksi untuk satu kali masa jabatan berikutnya,” ketentuan Perpres.

Ketua KNKT menyampaikan laporan kepada presiden atas pelaksanaan tugasnya paling sedikit satu kali dalam satu tahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan presiden. Selain itu, Ketua KNKT juga menyampaikan laporan kinerja akhir masa jabatan kepada presiden.

Perpres 102/2022 ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 15 Juli 2022. Pada saat Perpres ini berlaku, Perpres Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi dicabut dan dinyatakan tidak  berlaku.

Berita Terkait

Harga Cabai Stabil Sepanjang Libur Lebaran 2025
Jasa Marga Himbau Siapkan Saldo E-Toll dan BBM di Arus Balik
Berlebaran di Rempang, Batam, Menteri Transmigrasi serahkan 1.000 Bingkisan Lebaran Dari Presiden
Contraflow KM 55 s.d KM 65 di Tol Jakarta-Cikampek
Mentrans Iftitah Serahkan Bingkisan Lebaran Dari Presiden Untuk Warga Rempang
BULOG Gelar Mudik Gratis BUMN 2025, Berangkatkan 650 Pemudik Jawa dan Sumatera
Bank Mandiri Berangkatkan 170 Bus Mudik Gratis 2025
JTT Lakukan Oneway Lokal KM 429 Tol Semarang- Solo

Berita Terkait

Friday, 4 April 2025 - 18:52 WIB

Harga Cabai Stabil Sepanjang Libur Lebaran 2025

Friday, 4 April 2025 - 18:44 WIB

Jasa Marga Himbau Siapkan Saldo E-Toll dan BBM di Arus Balik

Wednesday, 2 April 2025 - 11:15 WIB

Berlebaran di Rempang, Batam, Menteri Transmigrasi serahkan 1.000 Bingkisan Lebaran Dari Presiden

Monday, 31 March 2025 - 12:27 WIB

Contraflow KM 55 s.d KM 65 di Tol Jakarta-Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 18:33 WIB

Mentrans Iftitah Serahkan Bingkisan Lebaran Dari Presiden Untuk Warga Rempang

Berita Terbaru

News

21 Ribu Per Hari, Whoosh Dipadati Penumpang Liburan

Friday, 4 Apr 2025 - 19:00 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Harga Cabai Stabil Sepanjang Libur Lebaran 2025

Friday, 4 Apr 2025 - 18:52 WIB