BKSDA Sumatera Barat Melepasliarkan Satwa Liar Dilindungi ke TWA Saibi Sarabua

Thursday, 28 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat pada Minggu (24/07/2022), telah melaksanakan pelepasliaran satwa liar dilindungi jenis Bokkoi / Beruk Mentawai (Macaca siberu) sebanyak 2 ekor dengan jenis kelamin jantan. Kedua satwa tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat di kota Padang, Sumatera Barat. Setelah menjalani proses rehabilitasi dan habituasi selama lebih kurang 5 (lima) tahun, sesuai dengan data medis serta pengamatan perilaku dan sifat liarnya maka kedua Bokkoi sudah layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Siberut.

Pelepasliaran ini dilakukan BKSDA Sumbar di kawasan hutan TWA Saibi Sarabua, disaksikan oleh perwakilan dari Balai Taman Nasional Siberut, Camat Siberut Selatan, Polsek Siberut Selatan, Pemerintahan Desa Maileppet, Kec. Siberut Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa adanya kesadaran dan dukungan semua pihak akan pentingnya perlindungan primata endemik Mentawai ini.

Kepala Balai KSDA Sumbar, Ardi Andono mengutip pernyataan Prof. Endang Sukara, dari LIPI/BRIN bahwa Kepuluan Mentawai sangat unik karena terpisah dengan Sumatera daratan hampir satu juta tahun lalu sehingga memiliki keanekaragaman hayati yang berbeda dari pulau Sumatera yang paling mencolok adalah adanya 4 primata yang endemik di Mentawai dimana salah satunya Bokkoi. Untuk itu penanganan satwa primata ini perlu perhatian yang lebih dari yang lainnya.

Beruk bokkoi sangat berbeda dengan Beruk Sumatera baik warna rambut dan ukurannya. Rambut bokkoi berwarna cokelat gelap pada bagian belakang sedangkan pada bagian leher, bahu dan bagian bawah berwarna cokelat pucat. Kaki berwarna coklat. Perbedaan bokoi dengan beruk jenis lain terletak pada rambut bagian pipi dan mahkota. Bagian pipi bokoi berwarna lebih gelap daripada beruk lainnya, mahkota bokoi berwarna cokelat, rambut pada dahi lebih panjang. Bokoi memiliki kantong pipi yang terlihat jelas.Punggung dan tangannya sering digunakan untuk membawa makanan. Bokoi bersifat diurnal, arboreal dan terestrial. Lebih banyak di tanah, sesekali berada di kanopi bawah. Pakannya terdiri dari Buah dan biji-bijian :73.8%, hewan kecil (serangga, anak burung, kepiting, rayap): 12.2 %, Daun-daunan ; 5.4%, Tunas-tunasan : 3%. Hidup dari pantai hingga pegunungan dengan hidup berkelompok terdiri dari 15-40 individu. Panjang badan jantan dewasa antara 49-56 cm dengan berat badan 6-14,5 kg, sedangkan untuk betina lebih kecil dari ukuran jantan.

See also  Pertamina Peduli Bencana Banjir, Suplai Logistik untuk Pengungsi di Kabupaten Bandung

Ardi turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah membantu dan mendukung upaya pelestarian satwa liar jenis Bokkoi yang menurut Redlist IUCN berstatus Endangered atau langka dan termasuk satwa yang dilindungi oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Semoga Bokkoi tersebut hidup dan berkembangbiak lebih baik di habitat aslinya.(*)

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru