Sekjen Kemendagri Minta Materi Pembelajaran bagi Anak Usia Dini Disesuaikan dengan Kebutuhan

Sunday, 7 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta materi pembelajaran bagi anak usia dini disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai, para tenaga pengajar justru memberikan materi yang tidak sesuai dengan usia anak.

Pesan itu disampaikan Suhajar saat memberi arahan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI) bertajuk “Menyongsong Kongres XIII Menuju Transformasi GOPTKI”, di Hotel Aston Kartika Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Suhajar menjelaskan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diberikan kepada anak yang berusia 5 hingga 6 tahun. Angka tersebut merupakan usia prasekolah untuk memasuki jenjang pendidikan dasar, baik Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), ataupun lainnya yang sederajat. Karena itu, tenaga pengajar perlu memahami jenis materi mana saja yang boleh diberikan kepada peserta didik, dan materi yang belum waktunya diajarkan.

“Yang disebut taman kanak-kanak itu harus betul sampai ke sana pemahamannya, mana yang boleh diajarkan kepada anak di taman kanak-kanak pada tahapan-tahapan tertentu, mana yang jangan dulu (diajarkan),” terang Suhajar.

Dia menjelaskan, GOPTKI berperan penting dalam menyiapkan anak masuk ke jenjang pendidikan dasar, termasuk mempersiapkan generasi yang berkualitas. Namun dirinya mengakui belum semua daerah memiliki fasilitas pendidikan bagi anak usia dini. Suhajar mendorong semua pihak termasuk masyarakat agar terus mendukung fasilitas pendidikan bagi anak usia dini di daerahnya masing-masing.

Suhajar juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar mendukung keberadaan GOPTKI melalui penganggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, Suhajar mengakui tak sedikit tenaga pengajar taman kanak-kanak yang dibayar dengan nominal tak terlalu besar.

See also  KemenkopUKM dan Kemendagri Bersinergi dalam Berdayakan UMKM

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas
Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda
Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung
Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang
HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain
Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar
Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar
Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 19:59 WIB

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas

Tuesday, 28 July 2026 - 17:02 WIB

Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda

Tuesday, 28 July 2026 - 12:16 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

Sunday, 26 July 2026 - 01:23 WIB

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang

Saturday, 25 July 2026 - 17:08 WIB

HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB

foto ist

Berita Utama

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Tuesday, 28 Jul 2026 - 20:05 WIB