Pemerintah Berikan Pelindungan Ketenagakerjaan Bagi Pesepak Bola Profesional

Thursday, 11 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh terkait pentingnya pelindungan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja, dalam hal ini kepada atlet pesepak bola. Pemerintah hadir dalam memberikan pelindungan ketenagakerjaan kepada atlet baik itu seperti pelindungan Jaminan Sosial, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maupun pelindungan pengupahannya.

Menteri Ketenagakerjaan yang dalam sambutannya dibacakan oleh Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, mengatakan, sebelumnya, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan Launching Komitmen Bersama Pelindungan Ketenagakerjaan Pesepak Bola Profesional pada tanggal 30 November 2021 di Jakarta, yang dihadiri oleh PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan perwakilan klub sepak bola. Dengan komitmen bersama tersebut diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan pelindungan terhadap Pesepak Bola Profesional yang menjadikan sepak bola sebagai profesi tidak hanya sekedar hobi.

“Jaminan sosial bagi pesepak bola profesional merupakan wujud dari hadirnya negara pada aktivitas olahraga masyarakat. Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan atlet profesional konsentrasi pada pencapaian prestasi,” ucap Dirjen Haiyani pada acara Focus Group Discussion Pelindungan Ketenagakerjaan Pesepak Bola Profesional, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/8).

Terkait regulasi, lebih lanjut, Dirjen Haiyani menyampaikan regulasi ini secara tegas telah diamanatkan mulai dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, hingga Peraturan Menteri telah memandatkan bahwa setiap pekerja/buruh, baik sektor formal maupun informal harus mendapat pelindungan jaminan sosial.

“Imbauan kami dari Kemnaker, terutama kepada para Klub, karena ini terkait pihak yang membayarkan iurannya, secara operasional klub tersebut, tidak hanya memikirkan soal bisnis atau dalam aspek komersialnya saja, melainkan dari sisi pelindungan kesehatannya maupun penyakit akibat kerja kepada para pemainnya,” katanya.

See also  Mentan Dorong Perguruan Tinggi Kembangkan Inovasi Pertanian

Pada kesempatan ini juga dilangsungkan penyerahan secara simbolis klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang masih aktif diberikan kepada 2 orang penerima, di antaranya kepada Anugerah Defian yang mendapat klaim manfaat JKK sebesar Rp63.982.598, serta Bambang Riko Setiawan yang mendapat klaim manfaat JKK sebesar Rp16.433.809.

Berita Terkait

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.
Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Thursday, 3 July 2025 - 16:37 WIB

Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Tuesday, 1 July 2025 - 19:02 WIB

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 July 2025 - 18:49 WIB

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB