Menaker Ida: Dibutuhkan Peran Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Atasi Persoalan Ketenagakerjaan

Tuesday, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, dibutuhkan juga peran dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).

“Peran SP/SB itu penting untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan, utamanya kesejahteraan bagi pekerja,” kata Menaker Ida Fauziyah, ketika menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di kantor Kemnaker Jakarta, Senin (5/9/2022).

Menaker menyampaikan, sektor industri menjadi sektor yang memegang peranan penting untuk menopang stabilitas perekonomian nasional melalui penyerapan tenaga kerja yang tinggi.

Ia menyebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus mengoptimalkan kualitas serta kesejahteraan para pekerja dengan berbagai kebijakan.

Salah satu program yang dilakukan Kemnaker, melalui pelatihan vokasi yang telah sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga diharapkan calon pekerja akan mudah memasuki dunia kerja.

“Pemerintah akan terus mengembangkan berbagai pelatihan agar nantinya mampu meningkatkan kompetensi dari para pekerja,” ujarnya.

See also  Di Jepang, Menhub Budi Temui Sejumlah Pihak Bahas Kerja Sama Transportasi

Berita Terkait

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru
Kemenko PMK: Sinkronisasi Program Prioritas dengan Anggaran dan Digital
Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran
Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau
Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta
Apresiasi Otsus Tak Kena Efisiensi, Senator Filep Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus
RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025
Lima Desain Pelayanan Prima Jadi Fokus Evaluasi Pelayanan Publik 2025

Berita Terkait

Thursday, 4 September 2025 - 14:16 WIB

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Thursday, 4 September 2025 - 14:04 WIB

Kemenko PMK: Sinkronisasi Program Prioritas dengan Anggaran dan Digital

Wednesday, 3 September 2025 - 18:33 WIB

Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran

Wednesday, 3 September 2025 - 18:31 WIB

Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau

Wednesday, 3 September 2025 - 18:26 WIB

Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Drilling: Membangun Bangsa, Membangun Sekolah

Friday, 5 Sep 2025 - 00:55 WIB