DAELPOS.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bali menyatakan menolak kenaikan harga BBM yang telah diumumkan pemerintah pada 3 September 2022.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite naik dari dari Rp 7.650/liter menjadi Rp 10.000/liter dan Solar dari Rp 5.150/liter menjadi Rp 6.800/liter. Kemudian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax naik dari Rp 12.500/liter menjadi Rp 14.500/liter.
Menurut Ketua DPW PKS Provinsi Bali H. Hilmun Nabi’ kenaikan tersebut sangat tidak tepat di tengah sejumlah persoalan yang masih dirasakan masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah diminta segera menurunkan kembali harga BBM.
Ia meminta pemerintah tidak menambah beban masyarakat. Apalagi Bali adalah daerah yang paling terdampak pada sektor pariwisata akibat pandemi Covid -19 dan hingga saat ini ekonomi Bali belum sepenuhnya pulih.
“Dampak pandemi belum sepenuhnya hilang. Masyarakat Bali masih berupaya untuk bangkit, ekonomi belum sepenuhnya pulih. Dampak kenaikan dan kelangkaan minyak goreng saja, masih dirasakan oleh rumah tangga dan perekenomian rakyat,” ucap Hilmun Nabi’ pada konferensi pers di Kantor DPW PKS Bali, Kamis (8/9) sore tadi.
Ia pun menambahkan bahwa dampak kenaikan BBM sudah dirasakan oleh masyarakat Bali.
“Kenaikan Harga sudah mulai terdampak pada Industri Pariwisata di Bali, seperti jasa transportasi, angkutan umum dan tiket masuk obyek wisata sudah mulai menaikkan harga,” terang Hilmun Nabi’.
Sikap PKS sudah jelas yaitu menolak kenaikan harga BBM. Dan PKS Bali dengan tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.
Seharusnya pemerintah saat ini fokus pada perbaikan ekonomi dan mensejahterakan rakyat. Kami di Bali ini sudah sulit, imbas pandemi belum selesai. Jangan lagi dipersulit lagi.
“Alih-alih ekonomi ‘pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat’. Justru sebaliknya hidup rakyat yang sudah sulit, akan bertambah sulit dengan naiknya harga BBM,” tegasnya.
Rumah tangga di seluruh Indonesia akan semakin terpukul dengan kenaikan BBM bersubsidi. Akan terjadi efek domino kenaikan harga di sektor lainnya.
Dengan kenaikan harga BBM bersubsidi ini akan menurunkan daya beli masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang kondisi ekonominya belum pulih sepenuhnya.
“PKS bertanggungjawab secara moral dan konstitusional untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM,” tandas Hilmun Nabi’.