Pemerintah Terbitkan Kajian Implementasi FLEGT dan Implikasi Kebijakan Global Legalitas Kayu

Saturday, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai upaya untuk mendukung pemberantasan pembalakan liar dan peningkatan perdagangan kayu legal, Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kemitraan Sukarela (VPA) FLEGT dengan Uni Eropa sejak September 2013. Indonesia menjadi negara pertama yang sepenuhnya menerapkan FLEGT VPA dengan menerbitkan Lisensi FLEGT pertama di dunia pada November 2016.

Sejak 2003, Pemerintah Indonesia beserta para pihak juga mengembangkan skema nasional penjaminan legalitas kayu yaitu SVLK/Sistem Verifikasi Legalitas kayu, sekaligus dalam rangka menjawab tuntutan pasar global.

Dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia menginisiasi suatu kajian tentang implementasi FLEGT dan pergeseran kebijakan di pasar global sehubungan dengan perdagangan produk hasil hutan dan komoditas pertanian lainnya dikaitkan dengan aspek deforestasi dan kerusakan hutan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK Agus Justianto, menjelaskan kajian Implementasi FLEGT merupakan tonggak penting untuk mengetahui kebijakan global terkait aspek legalitas produk dan kelestarian hutan dalam perdagangan hasil hutan. Kajian ini juga memberikan gambaran mengenai perkembangan di negara-negara produsen selain Indonesia dalam mengembangkan, menegosiasikan dan meimplementasi FLEGT-VPA, khususnya dalam kebijakan negara pasar.

“Kajian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai keberterimaan, pengakuan, persepsi dan insentif pasar, khususnya pasar Eropa atas kayu berlisensi FLEGT,” ujar Agus pada acara peluncuran hasil kajian tersebut di Hotel Intercontinental Berlin, Jumat (23/9/2022).

Lebih lanjut, Agus menyampaikan kajian tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi tingkat tinggi antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan para Duta Besar Republik Indonesia RI untuk Eropa. Kajian dilaksanakan oleh tim dari Universitas Freiburg Jerman dan Institut Sebijak Universitas Gajah Mada.

 “Kajian diharapkan dapat memberikan informasi tentang bagaimana VPA FLEGT saat ini berfungsi, khususnya di Indonesia dan Eropa, apa saja langkah-langkah kebijakan sisi permintaan baru yang muncul di beberapa pasar utama, dan apa implikasinya bagi negara-negara produsen seperti Indonesia dari kebijakan dan kerangka hukum internasional yang baru dan berkembang ini,” katanya.

See also  Mentan Syahrul Dorong Karangasem Bali Optimalkan Pertanian dan Peternakan

Selanjutnya, Agus menegaskan harapan Indonesia agar FLEGT VPA dapat diimplementasikan secara konsisten oleh kedua belah pihak di sisi negara produsen maupun negara konsumen.

“Negara produsen perlu memberikan pengakuan pasar yang lebih luas atas sistem nasional melalui kemitraan yang menerapkan prinsip-prinsip saling percaya, saling menghormati dan saling menguntungkan pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Usai peluncuran hasil kajian mengenai Implementasi FLEGT dan implikasi dari perubahan kebijakan global terkait legalitas kayu, kelestarian hutan dan deforestasi di Eropa, Amerika dan China ini, KLHK bersama dengan Kedutaan Besar RI di Republik Jerman menyelenggarakan pertemuan guna membahas mengenai hasil kajian serta rekomendasi terkait kebijakan yang perlu diambil ke depan.

Pertemuan tersebut membahas dua isu utama. Pertama, hambatan perdagangan yang dihadapi negara produsen kayu dalam dan upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Kedua, strategi apa saja yang dapat digunakan untuk memperkuat skema nasional di masing-masing negara produsen.

Berkenaan dengan kedua isu tersebut, pertemuan mengidentifikasi beberapa barrier dalam konteks regulasi, finansial dan pasar, informasi, dan institusi. Strategi yang dapat digunakan untuk mengatasi hambatan tersebut antara lain implementasi regulasi untuk pengaturan di pasar domestik maupun ke pasar global, inovasi dalam memperoleh pendanaan, penguatan pengenalan dan promosi skema inisiatif nasional ke publik, pengadaan studi-studi lanjutan untuk mendukung proses pengambilan keputusan, penguatan koalisi dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan yang sama, serta kepemimpinan yang kuat. 

Hasil kajian tersebut selanjutnya akan menjadi basis bagi perumusan kerjasama pengakuan skema penjaminan legalitas dan kelestarian di negara-negara produsen yang akan dibahas antara lain di forum kebijakan ‘Broader market recognition’ di London pada 26-27 September 2022 dan di forum Conference of Parties (COP) 27 di Mesir.

See also  Nih! Kuota Internet Gratis Dari Kemdikbud

Pada kesempatan tersebut, Agus juga memperbarui perkembangan implementasi SVLK di Indonesia, khususnya terkait transformasi SVLK dari ‘Sistem Verifikasi Legalitas Kayu’ menjadi ‘Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian. Peluncuran untuk logo baru SVLK telah dilakukan di UNFCCC COP-26 di Glasgow.

Pada saat ini, KLHK bersama dengan para pemangku kepentingan sedang dalam proses untuk meninjau dan merevisi peraturan turunan tentang pedoman dan standar SVLK untuk mencakup verifikasi kedua aspek tersebut. Rebranding SVLK menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap upaya untuk mencapai pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta untuk memasok pasar dengan produk kayu dan kayu yang dipanen secara legal dan berkelanjutan.

Pertemuan yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) selama dua hari pada 23-24 September 2022 ini, diikuti lebih dari 130 peserta yang merupakan perwakilan dari unsur Pemerintah RI (KemenLHK, Kemendag dan Kemenlu), perwakilan negara konsumen Negara (UK, Germany), Akademisi/Lembaga Penelitian (Freiburg University, UGM, and IPB University, dan CIFOR), UNEP, pelaku bisnis (IKEA, asosiasi perkayuan Indonesia), NGO/CSOs (WRI, Telapak, WWF, EIA, Vietnam CSO, EIA) dan Donor (Palladium/MFP4, EU FLEGT).

Berita Terkait

Pertamina Eco RunFest 2025 – Road Race Label World Athletics Sukses Digelar!
Wujudkan Misi Presiden, Erick Siapkan Pusat Pelatihan Terbaik se-ASEAN
Sakinah Family Run 5K Bandung: Lapak Pedagang Laris Manis!
Menteri Dody Tinjau Prototipe Dapur BGN di Kebumen, Menjadi Standar Bagi Pembangunan 222 SPPG
Wamen Viva Yoga Dorong Lembaga Ekonomi Transmigrasi Tumbuh dan Menciptakan Aktivitas Berbagai Usaha
Hadirkan Manfaat Nyata bagi Warga Binaan melalui Program Nusakambangan Berdaya, PLN Peroleh Apresiasi dari Kementerian Imipas
Pertamina Dorong Kemandirian Siswa SMA Lewat Ajang Ganti Oli Gratis di Seluruh Indonesia
PT JJC Berbagi: Santunan Yatim hingga Bantuan Sembako

Berita Terkait

Sunday, 23 November 2025 - 18:20 WIB

Pertamina Eco RunFest 2025 – Road Race Label World Athletics Sukses Digelar!

Sunday, 23 November 2025 - 18:02 WIB

Wujudkan Misi Presiden, Erick Siapkan Pusat Pelatihan Terbaik se-ASEAN

Sunday, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Sakinah Family Run 5K Bandung: Lapak Pedagang Laris Manis!

Saturday, 22 November 2025 - 11:46 WIB

Menteri Dody Tinjau Prototipe Dapur BGN di Kebumen, Menjadi Standar Bagi Pembangunan 222 SPPG

Friday, 21 November 2025 - 12:47 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Lembaga Ekonomi Transmigrasi Tumbuh dan Menciptakan Aktivitas Berbagai Usaha

Berita Terbaru

News

Mentan Amran Kebut Swasembada, Halau Impor Ilegal

Monday, 24 Nov 2025 - 13:40 WIB

ilustrasi / foto ist

News

KAI Siapkan 1,5 Juta Tiket Diskon Nataru 2025/2026

Monday, 24 Nov 2025 - 13:33 WIB

Energy

PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Ampuh Capai 2.098 BOPD

Monday, 24 Nov 2025 - 09:25 WIB