Kemendagri Dorong Perwujudan Reformasi Birokrasi yang Bersih Melayani

Wednesday, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong perwujudan reformasi birokrasi yang bersih melayani. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk “Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022” di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

“Itu yang mau diminta oleh Bapak Presiden, birokrasi bersih melayani, bukan hanya melayani, tapi bersih melayani,” katanya.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, lanjut Suhajar, pemerintah ingin mewujudkan birokrasi berkelas dunia pada tahun 2024. Cita-cita tersebut membutuhkan kerja keras dari pemerintah daerah (Pemda) yang saling bahu-membahu membangun birokrasi menjadi lebih baik. Kepala daerah berperan memimpin upaya percepatan perwujudan reformasi birokrasi yang dibantu oleh sekretaris daerah (Sekda) dan stakeholder terkait.

“Bapak Mendagri berpesan kepada kita semua tolong dalam mengimplementasikan visi dan misi kita bersama ini tolong reformasi birokrasi ini. Jangan hanya sekadar mau nilai yang bagus, tapi ini betul-betul kewajiban kita bersama. Memang betul-betul kata Bapak Mendagri untuk dapat mengimplementasikan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Dia menekankan, mewujudkan birokrasi yang bersih melayani merupakan kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Adapun dalam pelaksanaannya, reformasi birokrasi didukung dengan mengimplementasikan budaya kerja BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Adaptif, Harmonis, Loyal, Kolaboratif). Upaya ini didukung pula dengan peningkatan kapasitas dari aparatur negara sebagai satuan perangkat kerja. Jika kapasitas tak ditingkatkan, dia khawatir pelayanan akan tersendat-sendat.

“Jadi, sekarang memang tulang punggung Pak Bupati dan Pak Gubenur dalam reformasi di daerah ini adalah kita, kita yang hadir di sini. Ada Pak Sekda, Pak Kepala Inspektorat dan Kepala Biro Organisasi, dan sejumlah kawan-kawan lainnya yang ditunjuk oleh Pak Sekda,” tegasnya.

See also  Inovasi UMKM Sistem Komunal, Gus Halim: Harus Diviralkan!

Di lain sisi, lanjut dia, kebutuhan reformasi birokrasi perlu diimbangi dengan kemajuan teknologi. Dia mencontohkan, saat ini banyak daerah yang telah melakukan transformasi online dan menggunakan aplikasi untuk melayani rakyat. Dengan bantuan teknologi, pelayanan bisa dimaksimalkan bahkan bisa dilakukan selama 24 jam sebagaimana terjadi pada pelayanan publik di negara maju.

“Nah itu harus kita perbaiki, maka dari tata laksananya, semua berkaitan. Tata laksananya, sumber dayanya, organisasinya, bagian dari reformasi tadi adalah organisasi yang ramping, yang memang betul-betul fungsinya sesuai,” tandas Sekjen.

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB