DAELPOS.com – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta mengapresiasi penetapan dua koleksi lukisan Museum Seni Rupa dan Keramik yaitu Lukisan Pengantin Revolusi karya Hendra Gunawan dan Lukisan Prambanan/Seko karya S. Sudjojono sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penetapan Benda Cagar Budaya ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, penetapan dua koleksi lukisan ini telah melalui beberapa proses kajian mulai dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta hingga Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.
“Ini merupakan hasil dari upaya dan komitmen peningkatan koleksi Cagar Budaya di museum-museum yang dikelola oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Lukisan Pengantin Revolusi dan Lukisan Prambanan/Seko ini merupakan koleksi unggulan di Museum Seni Rupa dan Keramik yang menampilkan peristiwa di masa setelah kemerdekaan Indonesia” ujar Iwan di Jakarta, Jumat (04/11).
Lebih lanjut, Iwan menerangkan, penetapan ini tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 415/M/2022 Tentang Penetapan Benda Cagar Budaya Lukisan Pengantin Revolusi Karya Hendra Gunawan dan Lukisan Prambanan/Seko Karya S.Sudjojono Sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional. Selain menjadi koleksi unggulan Museum Seni Rupa dan Keramik, dua lukisan tersebut juga merupakan salah satu karya terbaik dari maestro seni lukis Indonesia, Hendra Gunawan dan S. Sudjojono.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Museum Seni, Sri Kusumawati turut menyampaikan rasa bahagia serta apreasiasinya atas penetapan 2 (dua) koleksi unggulan milik Museum Seni Rupa dan Keramik sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional. Sri berharap, penetapan ini dapat memacu peningkatan jumlah koleksi Cagar Budaya baik Cagar Budaya Daerah maupun Cagar Budaya Peringkat Nasional dan pelestariannya.
“Kami berharap ke depannya akan ada lebih banyak lagi koleksi-koleksi museum yang ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Daerah dan Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penetapan koleksi Lukisan Pengantin Revolusi karya Hendra Gunawan dan Lukisan Prambanan/Seko karya S. Sudjojono sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional juga diharapkan dapat mendorong kami dalam meningkatkan upaya pelestarian, pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan koleksi museum,” imbuh Sri.
Sebagai informasi, Hendra Gunawan merupakan salah satu maestro seni lukis Indonesia yang menghadirkan seni lukis Indonesia dengan gayanya sendiri. Ia melukis kondisi faktual bangsa Indonesia pada masa itu, seperti memperlihatkan peristiwa dan orang-orang di sekitarnya dalam jarak dekat. Hendra Gunawan juga turut berjuang pada masa Revolusi.
Lukisan Pengantin Revolusi karya Hendra Gunawan tersebut dilukis pada tahun 1955 dan salah satu karya terbaiknya mengangkat tema Revolusi. Sketsa lukisan ini dibuat dari tahun 1945 dan terinspirasi dari rekaman peristiwa pernikahan yang dilihat langsung oleh Hendra Gunawan di suatu tempat di Karawang, Jawa Barat.
Lukisan Pengantin Revolusi menggambarkan pengantin perempuan dan laki-laki yang berasal dari kalangan orang biasa, namun kostum pernikahan mereka yang tidak biasa. Jaket pengantin pria adalah jaket tentara, sementara gaun pengantin perempuan adalah kostum yang dipinjam dari penari topeng Betawi. Pengantin pria mendorong sepeda dan pengantin perempuan duduk di atas rangka besinya. Pasangan pengantin ini diikuti oleh arak-arakan sekelompok orang dan pemain tanjidor. Ketika kejadian sebenarnya berlangsung, pasangan pengantin menjadi pusat perhatian di antara pejuang kemerdekaan, termasuk Hendra Gunawan sendiri. Lukisan Pengantin Revolusi hadir pertama kali di hadapan publik pada tahun 1957 di Hotel Des Indes, Jakarta.