DAELPOS.com – BPOM mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Merah Putih, atau yang disebut sebagai Vaksin Inavac, per tanggal 1 November 2022. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam penjelasan persnya pada Jumat (04/11/2022).
“Vaksin ini merupakan bentuk kolaborasi semua pihak dan menjadi kebangaan bagi para peneliti yang sudah bekerja sama dengan intensif untuk penelitian vaksin ini,” jelas Kepala BPOM.
Vaksin Inavac menggunakan platform inactivated virus, yang dikembangkan oleh para peneliti di Universitas Airlangga dan didaftarkan serta akan diproduksi massal oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia (PT Biotis). Vaksin Inavac disetujui dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas.
Kepala BPOM menyampaikan bahwa BPOM melakukan pendampingan dari awal pengembangannya, tahap uji pra-klinis, dan tahap uji klinis ke-1 hingga ke-3. “BPOM sebagai otoritas pengawas obat mengapresiasi semua pihak dan mengikuti perjuangan pengembangan vaksin ini dari awal hingga sekarang. BPOM akan terus mengawal proses produksinya hingga digunakan oleh masyarakat,” ujar Kepala BPOM. Lebih lanjut Kepala BPOM menjelaskan, hadirnya vaksin ini mendukung cita-cita anak bangsa untuk mandiri dalam memproduksi obat dan vaksin.
Vaksin Inavac bisa hadir karena dukungan berbagai pihak. Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Community Development, Universitas Airlangga, Ni Nyoman Tri Puspaningsih yang turut hadir dalam penjelasan pers hari ini menjelaskan bahwa pihaknya tidak mungkin berhasil dalam melakukan penelitian ini, jika tanpa dukungan dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan BPOM sebagai regulator utama. Menurutnya, kehadiran Vaksin Inavac merupakan kebanggaan, bukan hanya untuk peneliti UNAIR, tapi juga untuk para peneliti secara nasional yang berada dalam Konsorsium Percepatan Vaksin Merah Putih. Dalam kesempatan ini, Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para relawan yang telah berkenan terlibat dalam uji klinis.
Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Pretty Multihartina ikut berbagi pengalaman terkait proses pengembangan Vaksin Inavac, serta mengapresiasi semangat para peneliti UNAIR dalam mengembangkan vaksin ini dari awal hingga kelak bisa diproduksi. “Uji klinik untuk vaksin ini melibatkan 4005 relawan. Platforminactivated virus yang digunakan diharapkan bisa diaplikasikan pada vaksin lainnya. Kementerian Kesehatan memfasilitasi para peneliti untuk bisa melakukan uji klinik pada manusia,” jelas Pretty.
Perwakilan Komnas Penilai Khusus Vaksin COVID-19, Erna Kristin menyampaikan bahwa ada begitu banyak pengukuran yang harus dilakukan oleh para peneliti untuk melihat dalam proses pengembangan vaksin. Selain itu, Perwakilan Komnas Penilai Khusus Vaksin COVID-19, Anwar Santoso juga mengapresiasi para peneliti yang telah memutuskan untuk menggunakan standar terbaru WHO agar vaksin ini memiliki kualitas yang sama baiknya dengan vaksin yang telah ada dan telah mengikuti golden standard supaya tepat akurasi realibilitasnya.
Tidak ketinggalan, vaksin ini juga dapat hadir berkat komitmen tinggi dari PT Biotis sebagai industri farmasi yang akan memproduksi massal Vaksin Inavac di Indonesia. Direktur Utama PT Biotis, FX Sudirman menyampaikan, walaupun sebagai industri banyak godaan di awal tahap pengembangan, pihaknya dapat meyakinkan diri untuk terus berkontribusi dalam pengembangan vaksin ini. Ia juga memaparkan secara singkat tahapan pengembangan vaksin mulai dari awal mendapatkan spesimen varian COVID-19, mencari relawan sampai ke pelosok Indonesia, hingga mampu membuat sarana untuk memproduksi vaksin secara mandiri.
Di akhir, Kepala BPOM menyampaikan harapannya agar keberhasilan pengembangan Vaksin Inavac dapat menginspirasi para peneliti dan pihak lainnya untuk terus mengembangkan penelitiannya dan dapat berkontribusi pada kemandirian obat dan vaksin. Kepala BPOM juga kembali mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, berhati-hati saat akan membeli obat, dan tidak mudah termakan promosi iklan dengan klaim yang dapat menyembuhkan COVID-19. (HM-Khairul)