Rapat Kerja DPR RI, Kementerian PUPR Berkomitmen Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Thursday, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka pemantauan dan peninjauan pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengelolaan sampah merupakan amanat dari Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945. Beberapa sarana dan prasarana dalam pengelolaan sampah juga tersedia di berbagai daerah di Indonesia, namun jumlah sampah terus mengalami peningkatan. Sehingga sampah menjadi masalah baru bagi masyarakat dan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kesehatan.

“Terkait dengan pelaksanaan UU tentang Pengelolaan Sampah tersebut, maka Rapat Kerja hari ini diagendakan untuk mendengarkan pandangan ataupun masukan dari Kementerian LHK dan Kementerian PUPR,” jelas Baidowi.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah yang hadir mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam pengelolaan persampahan, Kementerian PUPR fokus terhadap 2 hal, yang pertama yaitu memfasilitasi pembangunan infrastruktur seperti TPS 3R, TPST atau TPA, serta memfasilitasi penyusunan rencana induk dan pendampingan kelembagaan.

“Selain membangun infrastruktur persampahan yang terdesentralisasi, kami juga melakukan pendampingan kelembagaan bagi infrastruktur pengelolaan sampah tersebut. Kami ingin memastikan Pemerintah Daerah memiliki perencanaan yang strategis dan memastikan bahwa pengelolaan sampah ini bukan pekerjaan insidental, tetapi memang dilakukan dengan kesadaran,” jelas Zainal.

Berdasarkan data, saat ini produksi sampah mencapai 65 juta ton per hari dan 90% diantaranya masih dioperasikan secara open dumping. Kemudian, masyarakat yang memiliki akses terhadap air limbah layak sebanyak 74,58%. Dengan 7,42% diantaranya sudah memiliki akses air limbah aman dan 16,07% diantaranya masih belum memiliki akses layak.

See also  Budi Gunadi Jadi Yang Terpopuler di Media Digital Tahun 2021

Zainal menambahkan terdapat 5 aspek utama yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan persampahan, yaitu aspek peran serta masyarakat, aspek kelembagaan, aspek teknis, aspek keuangan dan aspek pengaturan. Selanjutnya, dalam pelaksanaannya tercatat ada 8 UU, 11 PP, 3 Perpres, dan 8 Peraturan Menteri yang terkait dan mengatur mengenai pengelolaan sampah.

“Termasuk Kementerian PUPR yang mengeluarkan 4 Peraturan Menteri mengenai Penyelenggaraan SPALD, Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah RT dan Sampah Sejenis RT, Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar TPA Sampah, dan Standar Teknis SPM PUPR,” jelas Zainal.

Dalam melaksanakan pengelolaan sampah, Kementerian PUPR memberikan rekomendasi untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kondisi eksisting dan keberfungsian infrastruktur pengelolaan sampah yang sudah ada. Di samping itu, Kementerian PUPR berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian LHK di bidang pengelolaan sampah, terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Kedepannya, kami ingin bersama-sama dengan LHK untuk membangun budaya melalui proses partisipasi masyarakat yang kita tingkatkan dalam membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah,” tandas Zainal. (*)

Berita Terkait

Dari Panen ke Pasar, Petani Transmigrasi Bangka Selatan Jajaki Pasokan Sayur ke SPPG
Bangun Infrastruktur, Berdayakan Masyarakat, PISEW Kementerian PU Serap 8.011 Tenaga Kerja
Kementerian PU Perkuat Fungsi Strategis Infrastruktur Konektivitas, 4 Pesawat Tempur Uji Coba Pendaratan di Tol Pasuruan–Probolinggo
Hutama Karya Perkuat Pemulihan Jalan Pascabencana di Aceh, Penanganan Terus Berjalan
Kementerian PU Tangani Pascabencana Banjir di Padang melalui Padat Karya, Libatkan Warga dalam Pemulihan Permukiman
Menteri Dody Minta Kapasitas Jalan Banda Aceh–Krueng Raya Disiapkan untuk Kebutuhan Mendatang
Menteri Dody Pastikan Infrastruktur Pengendali Banjir di Sungai Krueng Aceh Siap Hadapi Musim Hujan
Menteri Dody Siapkan Pembangunan Check Dam dan Normalisasi Sungai di Padang

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 21:19 WIB

Dari Panen ke Pasar, Petani Transmigrasi Bangka Selatan Jajaki Pasokan Sayur ke SPPG

Saturday, 24 October 2026 - 18:18 WIB

Bangun Infrastruktur, Berdayakan Masyarakat, PISEW Kementerian PU Serap 8.011 Tenaga Kerja

Friday, 23 October 2026 - 23:26 WIB

Kementerian PU Perkuat Fungsi Strategis Infrastruktur Konektivitas, 4 Pesawat Tempur Uji Coba Pendaratan di Tol Pasuruan–Probolinggo

Friday, 23 October 2026 - 08:43 WIB

Hutama Karya Perkuat Pemulihan Jalan Pascabencana di Aceh, Penanganan Terus Berjalan

Wednesday, 21 October 2026 - 13:14 WIB

Kementerian PU Tangani Pascabencana Banjir di Padang melalui Padat Karya, Libatkan Warga dalam Pemulihan Permukiman

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia / foto ist

News

Bahlil Targetkan PNBP ESDM Rp165 Triliun

Saturday, 24 Oct 2026 - 18:33 WIB

foto ist

Ekonomi - Bisnis

BRI Dukung Talenta Muda Siap Kerja Lewat Program Magang

Saturday, 24 Oct 2026 - 18:29 WIB