Rapat Kerja DPR RI, Kementerian PUPR Berkomitmen Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Thursday, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka pemantauan dan peninjauan pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengelolaan sampah merupakan amanat dari Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945. Beberapa sarana dan prasarana dalam pengelolaan sampah juga tersedia di berbagai daerah di Indonesia, namun jumlah sampah terus mengalami peningkatan. Sehingga sampah menjadi masalah baru bagi masyarakat dan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kesehatan.

“Terkait dengan pelaksanaan UU tentang Pengelolaan Sampah tersebut, maka Rapat Kerja hari ini diagendakan untuk mendengarkan pandangan ataupun masukan dari Kementerian LHK dan Kementerian PUPR,” jelas Baidowi.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah yang hadir mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam pengelolaan persampahan, Kementerian PUPR fokus terhadap 2 hal, yang pertama yaitu memfasilitasi pembangunan infrastruktur seperti TPS 3R, TPST atau TPA, serta memfasilitasi penyusunan rencana induk dan pendampingan kelembagaan.

“Selain membangun infrastruktur persampahan yang terdesentralisasi, kami juga melakukan pendampingan kelembagaan bagi infrastruktur pengelolaan sampah tersebut. Kami ingin memastikan Pemerintah Daerah memiliki perencanaan yang strategis dan memastikan bahwa pengelolaan sampah ini bukan pekerjaan insidental, tetapi memang dilakukan dengan kesadaran,” jelas Zainal.

Berdasarkan data, saat ini produksi sampah mencapai 65 juta ton per hari dan 90% diantaranya masih dioperasikan secara open dumping. Kemudian, masyarakat yang memiliki akses terhadap air limbah layak sebanyak 74,58%. Dengan 7,42% diantaranya sudah memiliki akses air limbah aman dan 16,07% diantaranya masih belum memiliki akses layak.

See also  Revitalisasi TPA Sampah Pengengat Jadikan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Mandalika-Lombok NTB Semakin Menarik

Zainal menambahkan terdapat 5 aspek utama yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan persampahan, yaitu aspek peran serta masyarakat, aspek kelembagaan, aspek teknis, aspek keuangan dan aspek pengaturan. Selanjutnya, dalam pelaksanaannya tercatat ada 8 UU, 11 PP, 3 Perpres, dan 8 Peraturan Menteri yang terkait dan mengatur mengenai pengelolaan sampah.

“Termasuk Kementerian PUPR yang mengeluarkan 4 Peraturan Menteri mengenai Penyelenggaraan SPALD, Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah RT dan Sampah Sejenis RT, Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar TPA Sampah, dan Standar Teknis SPM PUPR,” jelas Zainal.

Dalam melaksanakan pengelolaan sampah, Kementerian PUPR memberikan rekomendasi untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kondisi eksisting dan keberfungsian infrastruktur pengelolaan sampah yang sudah ada. Di samping itu, Kementerian PUPR berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian LHK di bidang pengelolaan sampah, terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Kedepannya, kami ingin bersama-sama dengan LHK untuk membangun budaya melalui proses partisipasi masyarakat yang kita tingkatkan dalam membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah,” tandas Zainal. (*)

Berita Terkait

Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia
Kementerian PU Bergerak Cepat, Warga Terdampak Kekeringan di Mamuju Terima Bantuan Air Bersih
Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan
Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai
Kertas Menyusut Buka Mata Siswa Sumedang tentang Palestina
Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB
Tiga Sekolah Rakyat di Jabar Siap Difungsikan, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Dukung Belajar Siswa
Kementerian PU Pulihkan Fasilitas Publik Aceh, 33 Ribu Ton Material Bencana Diangkut

Berita Terkait

Wednesday, 12 August 2026 - 19:30 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia

Wednesday, 12 August 2026 - 15:53 WIB

Kementerian PU Bergerak Cepat, Warga Terdampak Kekeringan di Mamuju Terima Bantuan Air Bersih

Tuesday, 11 August 2026 - 18:21 WIB

Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:29 WIB

Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai

Tuesday, 11 August 2026 - 17:27 WIB

Kertas Menyusut Buka Mata Siswa Sumedang tentang Palestina

Berita Terbaru

ilustrasi / fot ist

Ekonomi - Bisnis

Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut

Wednesday, 12 Aug 2026 - 15:46 WIB

Berita Utama

Kadin: Ekonomi Digital Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Wednesday, 12 Aug 2026 - 15:31 WIB