Rapat Kerja DPR RI, Kementerian PUPR Berkomitmen Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Thursday, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka pemantauan dan peninjauan pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengelolaan sampah merupakan amanat dari Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945. Beberapa sarana dan prasarana dalam pengelolaan sampah juga tersedia di berbagai daerah di Indonesia, namun jumlah sampah terus mengalami peningkatan. Sehingga sampah menjadi masalah baru bagi masyarakat dan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kesehatan.

“Terkait dengan pelaksanaan UU tentang Pengelolaan Sampah tersebut, maka Rapat Kerja hari ini diagendakan untuk mendengarkan pandangan ataupun masukan dari Kementerian LHK dan Kementerian PUPR,” jelas Baidowi.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah yang hadir mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam pengelolaan persampahan, Kementerian PUPR fokus terhadap 2 hal, yang pertama yaitu memfasilitasi pembangunan infrastruktur seperti TPS 3R, TPST atau TPA, serta memfasilitasi penyusunan rencana induk dan pendampingan kelembagaan.

“Selain membangun infrastruktur persampahan yang terdesentralisasi, kami juga melakukan pendampingan kelembagaan bagi infrastruktur pengelolaan sampah tersebut. Kami ingin memastikan Pemerintah Daerah memiliki perencanaan yang strategis dan memastikan bahwa pengelolaan sampah ini bukan pekerjaan insidental, tetapi memang dilakukan dengan kesadaran,” jelas Zainal.

Berdasarkan data, saat ini produksi sampah mencapai 65 juta ton per hari dan 90% diantaranya masih dioperasikan secara open dumping. Kemudian, masyarakat yang memiliki akses terhadap air limbah layak sebanyak 74,58%. Dengan 7,42% diantaranya sudah memiliki akses air limbah aman dan 16,07% diantaranya masih belum memiliki akses layak.

See also  Kementan Bersama Gempita Genjot Penanaman Jagung di Subang, Jabar

Zainal menambahkan terdapat 5 aspek utama yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan persampahan, yaitu aspek peran serta masyarakat, aspek kelembagaan, aspek teknis, aspek keuangan dan aspek pengaturan. Selanjutnya, dalam pelaksanaannya tercatat ada 8 UU, 11 PP, 3 Perpres, dan 8 Peraturan Menteri yang terkait dan mengatur mengenai pengelolaan sampah.

“Termasuk Kementerian PUPR yang mengeluarkan 4 Peraturan Menteri mengenai Penyelenggaraan SPALD, Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah RT dan Sampah Sejenis RT, Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar TPA Sampah, dan Standar Teknis SPM PUPR,” jelas Zainal.

Dalam melaksanakan pengelolaan sampah, Kementerian PUPR memberikan rekomendasi untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kondisi eksisting dan keberfungsian infrastruktur pengelolaan sampah yang sudah ada. Di samping itu, Kementerian PUPR berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian LHK di bidang pengelolaan sampah, terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Kedepannya, kami ingin bersama-sama dengan LHK untuk membangun budaya melalui proses partisipasi masyarakat yang kita tingkatkan dalam membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah,” tandas Zainal. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim
Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas
Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi
Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Patriot Transmigrasi dan Warga Mamasa Buka Akses Pengeringan Kopi
Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang
Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap III Tanah Datar Rampung Tahun 2027
Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo
Kementerian PU Pulihkan Layanan Air dan Sanitasi di Lima Daerah Sumut

Berita Terkait

Monday, 5 October 2026 - 22:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim

Monday, 5 October 2026 - 15:08 WIB

Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas

Saturday, 3 October 2026 - 21:44 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi

Saturday, 3 October 2026 - 16:20 WIB

Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Patriot Transmigrasi dan Warga Mamasa Buka Akses Pengeringan Kopi

Friday, 2 October 2026 - 07:53 WIB

Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang

Berita Terbaru