Dorong Kinerja Kades, Gus Halim : Harus Imbang Beban Kerja dan Kesejahteraan

Saturday, 3 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai pimpinan yang tertinggi di desa, Kades berperan penting dalam pembangunan desa. Selain itu, Kades adalah garda terdepan pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Atas dasar itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) terus mencari solusi agar Kades ini bisa lebih baik dan berimbang secara kinerja dan kesejahteraan.

Pesan ini Ia sampaikan saat menerima kunjungan Bupati Pamekasan Badrut Tamam bersama Puluhan Kepala Desa se-Pamekasan di Executive Room, Jumat (2/12/2022).

Gus Halim bercerita saat awal lahirnya Undang-undang Desa Kades sempat diragukan kinerjanya, tapi hal itu langsung dibayar kontan dengan kinerja maksimal.

“Terbukti terpenuhinya target RPJMN 2019-2024 soal 5.00 Desa Mandiri, yang terjadi baru tahun 2022 sudah 6.238 sudah terwujud Desa Mandiri. Ini membuktikan kinerja Kades itu jauh melebihi ekspektasi,” kata Gus Halim.

Agar pembangunan desa lebih cepat dan terarah, Kades harus memiliki basis data untuk mengetahui persoalan mendasar yang dihadapi. Maka dari itu, Kemendes PDTT menyusun arah pembangunan dalam SDGs Desa dan pendataan warga berbasis Kepala Keluarga. Dengan SDGs Desa, segala permalasahan desa akan semakin mudah terselesaikan.

“Dunia Internasional seperti Badan PBB mengakui SDGs Desa. UNDP dan USAID mengatakan baru kali ini menemukan arah pembangunan desa yang bagus di Indonesia. Jadi, jika tujuan SDGs Desa tuntas di Pamekasan maka urusan pembangunan di Pamekasan bakal tuntas,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Gus Halim juga menyinggung soal masa jabatan tidak hanya enam tahun, tetapi menjadi sembilan tahun. Perpanjangan masa jabatan ini agar pembangunan desa lebih efektif dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik desa akibat pilkades.

See also  Menteri PANRB: Zona Integritas Tidak Hanya Menjadi Simbol Tapi Pemicu Lahirnya Perubahan Yang Berdampak

Ia mengusulkan agar setiap Kades diberi kesempatan menjabat sampai 2 periode dengan total 18 tahun masa jabatan atau 9 tahun per periode.

“Totalnya tetap 18 tahun tapi pembaginya saja diubah karena menyesuaikan dengan lamanya proses membangun desa,” ujar Gus Halim.

Persoalan ini menjadi bagian integral dari revisi Undang-undang Desa, dimana telaah dan kajian yang disusun oleh Kemendes PDTT telah diserahkan ke pihak yang berwenang seperti DPR untuk membahasnya lebih lanjut lagi.

Alasan dilakukan revisi UU Desa karena banyak hal yang bakal ditata kembali seperti perangkat desa tetap patuh kepada siapapun yang menjadi Kepala Desa.

“Kemendes telah buat kajian revisi UU Nomor 6 tahun 2014, tapi nanti kita akan berdiskusi dengan kepala desa untuk mendengarkan masukan dan saran,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

“Revisi ini menjadi sekaligus memposisikan Kades sebagai ujung tombak pembangunan,” sambung Gus Halim.

Gus Halim juga memaparkan Permendes Nomor 8 Tahun 2022 sudah mencantumkan Dana Operasional Pemerintah Desa sebesar tiga persen dari total Dana Desa yang diterima oleh Desa.

Kebijakan ini tertuang dalam Permendes No 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa pasal 6 ayat 2 setelah proses panjang dengan pihak terkait.

Gus Halim secara serius perjuangkan pertanggungjawaban operasional pemerintah desa dari dana desa tidak berbentuk at-cost namun lumpsum.

Sistem ini dinilai lebih mudah dan efektif sehingga kepala desa cukup berfokus pada penggunaannya sesuai kebutuhan tanpa dipusingkan dengan dokumen-dokumen pertanggungjawaban.

“Pertanggungjawaban dana operasional pemerintah desa oleh kepala desa bersifat lumpsum bukan at-cost artinya cukup membuat pernyataan 3 persen untuk ini itu. Nah, itu yang kita sebut model lumpsum. Karena jika tidak atau berbentuk at-cost, maka itu menjebak dan menyesatkan kepala desa,” kata Gus Halim.

See also  Berkah Dibalik Musibah, Kopi Khas Karo Ini Terbang hingga Negeri Piramida

Turut menemani Gus Halim, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito dan Kepala Badan Pengembangan Informasi Ivanovich Agusta.

Berita Terkait

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.
Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Thursday, 3 July 2025 - 16:37 WIB

Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Tuesday, 1 July 2025 - 19:02 WIB

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 July 2025 - 18:49 WIB

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB