DAELPOS.com – Sebagai upaya meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merenovasi Rumah Sakit (RS) Sayang di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. RS ini rusak akibat bencana gempa bumi bermagnitudo 5,6 SR yang terjadi pada Senin siang (21/11/2022) lalu.
“Rencana dua minggu ke depan akan selesai dua ruangan pasien yakni Gedung Flamboyan dan Gedung Baugenvile yang dapat menampung sekitar 59 pasien,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Riono Suprapto.
Pekerjaan renovasi RS Sayang Cianjur dikerjakan siang malam dengan melibatkan sekitar 55 tenaga kerja. Percepatan penyelesaian renovasi RS Sayang akan membantu menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya korban luka-luka akibat bencana gempa.
Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan renovasi bangunan RS Sayang yang rusak di antaranya Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD), bangunan Instalasi Steriloisasi Sentral atau Central Sterile Supply Departrment (CSSD), Gedung Radioligi, dan perbaikan ruangan pasien. Pelaksanannya dikerjakan oleh kontraktor PT Brantas Abipraya (Persero) meliputi pekerjaan struktur, arsitek, Mechanical, Electrical and Plumbing (MEP), dan lansekap.
“Untuk ruang rawat inap pasien Bougenvile memiliki 57 bed dan ruangan Flamboyan 45 bed, sehingga totalnya 102 bed,” kata Riono.
Selain perbaikan RS Sayang, Kementerian PUPR juga terus mengirimkan bantuan sarana prasarana sanitasi dan air bersih untuk membantu para pengungsi selama masa tanggap darurat serta memulai penyiapan lahan (land clearing) untuk pembangunan rumah bagi warga yang akan direlokasi pasca gempa.
Sesuai dengan lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur, lokasinya di Cilaku sekitar 2,5 ha dan Mande sekitar 30 ha. Saat ini sedang dikerjakan 4 unit dari 200 unit Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dengan struktur tahan gempa oleh kontraktor PT Brantas Abripraya dengan melibatkan sekitar 100 tenaga kerja untuk percepatan. (*)