Awal Tahun, Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyerapan APBD

Monday, 2 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mengawali tahun 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyebut, rata-rata realisasi pendapatan nasional per tanggal 29 Desember 2022 sebesar 93,48 persen atau Rp1.113,12 triliun. Realisasi pendapatan ini lebih rendah 2,68 persen dibandingkan rata-rata nasional pada 31 Desember 2021 sebesar 96,16 persen atau Rp1.123,73 triliun.

Kemudian, lanjut Wamendagri, rata-rata realisasi belanja nasional per tanggal 29 Desember 2022 sebesar 83,04 persen atau Rp1.081,41 triliun. Angka realisasi belanja tersebut lebih rendah 3,12 persen dibandingkan dengan rata-rata nasional per 31 Desember 2021 sebesar 86,16 persen atau Rp1.098,29 triliun.

“Realisasi APBD masih terus bergerak, karena masih banyak pemerintah daerah yang sedang melakukan konsolidasi dengan seluruh SKPD untuk penyusunan dan penyampaian laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2022,” katanya dalam Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara hybrid di Kantor Pusat Kemendagri Jakarta, Senin (2/1/2023).

Dia mengatakan, penyebab lambatnya realisasi belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2022 di antaranya pertama, pelaksanaan lelang yang terlambat. Kedua, perencanaan Detail Engineering Design (DED) pada tahun anggaran yang sama dengan kegiatan fisik. Ketiga, keterlambatan Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa. Keempat, penetapan Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga.

“Keterlambatan dalam penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Keterbatasan kapasitas dan kualitas SDM di bidang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa. Kurangnya monitoring dan evaluasi dari pimpinan daerah dan pimpinan OPD dan satuan kerja daerah,” ungkapnya.

Dalam rangka meningkatkan penyerapan APBD 2022, Kemendagri telah melakukan sejumlah upaya. Hal itu di antaranya mendorong Pemda untuk membentuk tim monitoring bersama antar-kementerian/lembaga (K/L), melaksanakan rapat koordinasi dengan K/L terkait, serta melakukan monitoring, evaluasi, dan analisis dengan turun langsung ke daerah maupun secara virtual bersama tim monitoring.

See also  Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi

“Melaksanakan rapat koordinasi keuangan daerah di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Mengadakan kegiatan webinar series keuangan daerah update setiap hari Rabu pada setiap Minggu untuk mendorong realisasi APBD dan literasi keuangan daerah, peningkatan kapasitas SDM. (Kemudian) sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan serta memberikan bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Kemendagri juga mendorong Pemda mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD.

Upaya lainnya, lanjut Wamendagri, dengan menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 903/9232/KEUDA tentang Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru