DAELPOS.com – Kementerian Agama mengusulkan kenaikan dan perubahan komposisi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Ilyasak menjelaskan pada tahun 2022 lalu, biaya ibadah haji Rp98,3 juta dengan komposisi 40,5 persen ditanggung calon jemaah yaitu Rp39,8 juta, dan 59,5 persen dari nilai manfaat atau optimalisasi sebesar Rp58,5 juta.
Sedangkan tahun 2023 ini, biaya haji diusulkan jadi Rp98,8 juta, dengan komposisi 70 persen ditanggung calon jemaah yaitu Rp69,1 juta, dan 30 persen dari nilai manfaat Rp29,7 juta.
“Tetapi kita masih menunggu keputusan resmi. Karena masih akan dibahas dengan DPR,” ucapnya, Senin (23/1/2023).
Ilyasak menyampaikan usulan itu atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan, dan keberlangsungan dana haji.
Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, akan digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi, akomodasi Mekkah dan Madinah, biaya hidup, visa, serta paket layanan masyair.