Arahan Presiden, Heru Budi Siap Tekan Angka Kemiskinan di Jakarta

Monday, 30 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia yang menargetkan angka kemiskinan di tanah air mencapai 0%, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar rapat terbatas bersama perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, pada Senin (30/1) di Balai Kota Jakarta. Rapat tersebut membahas fenomena kependudukan di Jakarta yang menambah kemiskinan ekstrem dan berkaitan langsung dengan stunting (gizi buruk).

Dalam rapat terbatas tersebut, Pj Gubernur Heru menginstruksikan agar dalam waktu singkat dapat ditemukan akar masalah, sehingga dapat segera dilakukan intervensi yang tepat terkait masalah kemiskinan ekstrem tersebut dengan tepat sasaran. “Sasarannya harus tepat. Untuk itu, saya sudah minta kepada BKKBN untuk menetapkan sampel dan memastikan data-data yang ada di Carik Jakarta (yang juga sudah terkoneksi dengan BKKBN) selalu update dan sasarannya tepat,” tegas Pj Gubernur Heru.

Lebih lanjut, data tersebut nantinya akan dilakukan profiling (pemetaan) dan verifikasi data yang kemudian dicocokkan dengan program bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta. Hal senada juga diutarakan Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto yang melihat jumlah bantuan yang diberikan pemerintah seharusnya tidak ada penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem.

“Dari jumlah bantuan yang ada, logikanya harusnya sudah tidak ada penduduk miskin ekstrem jika tidak ada pertambahan penduduk baru lagi. Karena sebetulnya orang-orang yang ada di DKI sudah diintervensi dengan berbagai skema (bantuan) yang ada. Inilah justru sedang dicari akar persoalannya,”katanya.

Perlu diketahui terdapat perbedaan antara kemiskinan secara umum dan kemiskinan ekstrem. Tavip menuturkan penghitungan kemiskinan umum dilakukan menggunakan garis batas yang disebut garis kemiskinan. Sementara garis kemiskinan ekstrem itu angkanya lebih rendah (dari garis kemiskinan umum) lagi di angka setara 1,9 dolar (Purchasing Power Parity) atau keseimbangan kemampuan berbelanja.

See also  14 Tahun DPO, Densus 88 Berhasil Tangkap Upik Lawanga di Lampung

“Kalau dikonversikan ke rupiah senilai Rp 11.633  per orang per hari atau Rp 350.000 per orang per bulan. Jadi orang akan terkategori sebagai penduduk miskin ekstrem kalau pengeluaran per kapita per harinya itu di bawah Rp 11.633 rupiah tadi atau secara akumulasi rumah tangga pengeluarannya di bawah Rp 350.000 rupiah per kapita per bulan,”imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta, Suryana menyampaikan  posisi kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta per Maret 2022 mencapai 0,89 persen atau sejumlah 95.668 jiwa. Fakta di lapangan yang ditemui oleh BPS DKI Jakarta melalui survei sosial ekonomi yang dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun, masih ditemukan sampel rumah tangga yang teridentifikasi sebagai penduduk miskin ekstrem.

“Arahan pak Pj Gubernur tadi bahwa akan ditelusuri siapa (yang tergolong penduduk dengan kemiskinan ekstrem) dan di mananya (lokasi), sehingga terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi data. Kemudian dilakukan semacam intervensi terbaik apa yang harus dilakukan agar kemisikinan ekstrem di DKI Jakarta bisa tertuntaskan,” terang Suryana.

Berita Terkait

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026
Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama
Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 22:41 WIB

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 March 2026 - 22:34 WIB

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 March 2026 - 14:04 WIB

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi

Wednesday, 18 March 2026 - 12:51 WIB

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Tuesday, 17 March 2026 - 13:48 WIB

Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan

Berita Terbaru

Berita Utama

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:41 WIB

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis / foto istimewa

News

MUI Ajak Umat Jaga Nilai Ramadan Usai Lebaran 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:38 WIB

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:34 WIB