Bawaslu Permudah Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Wednesday, 1 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi memastikan tidak ada batasan bagi siapapun untuk melapor ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Kemudahan itu menurutnya sebagai salah satu upaya memudahkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif.

Puadi mengatakan itu saat memberikan arahan dalam ‘Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 Berdasarkan Perbawaslu 7 Tahun 2022’ yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Selasa (31/1/2023).

“Setiap orang bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Tugas Bawaslu menerima semua laporan dan mempertajam setiap laporan sebagai informasi awal. Kemudian, Bawaslu melakukan kajian dan tindak lanjut dari laporan tersebut,” ujar Puadi.

Terkait itu, dia berpesan kepada jajaran Bawaslu di semua tingkatan, untuk memberi kemudahan dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang ditemui. Itu juga dia menambahkan diharapkan akan menggerakkan jiwa pengawasan pemilu pada masyarakat sebagai pengawas partisipatif.

“Masyarakat yang ingin melapor, jangan dipersulit! Semisal, orang yang melapor jangan diperhadapkan dengan banyak syarat-syarat, formulir yang banyak. Tugas Bawaslu memudahkan masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif,” ujar kelahiran Bekasi ini.

Sebagai bentuk aksi mempermudah masyarakat dalam melapor, Ketua Panwaslu Kota Jakarta Barat periode 2016-2017 ini mengajak Bawaslu DKI Jakarta untuk mensosialisasikan aplikasi ‘SigapLapor’. Karena aplikasi ini merupakan alat untuk memudahkan masyarakat, pemerintah daerah, dan parpol dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu.

“Kita harus memudahkan tata cara orang menyampaikan laporan. Oleh karena itu, kita sudah melangkah ke sistem digitalisasi penerimaan laporan dengan nama ‘SigapLapor’ yang sudah diluncurkan beberapa waktu lalu. Nanti, semua aplikasi akan terintegrasi seperti SIPS dan Siwaslu,” jelas salah satu pimpinan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2022 tersebut.

See also  May Day 2024, Netty: Penguasa Jangan Hanya Berdiri di Sisi Pengusaha

Berita Terkait

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 12:07 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan

Tuesday, 29 Sep 2026 - 15:13 WIB

foto ist

Olahraga

Sempat Tertekan, Bintang/Sofyan Tembus 8 Besar Asian Games 2026

Tuesday, 29 Sep 2026 - 13:31 WIB