daelpos.com – Anggota MPR RI sekaligus Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menggelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tahap V Tahun 2026 di Gedung Serba Guna, Pangkalan Benteng RT 22/08, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Ketahanan Energi dan Relevansinya dengan Pasal 33 UUD 1945” tersebut dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai kelompok masyarakat di Kecamatan Sukarame.
Dalam pemaparannya, Gunhar menegaskan bahwa ketahanan energi merupakan salah satu fondasi penting bagi kedaulatan bangsa. Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya energi yang melimpah, sehingga pengelolaannya harus tetap berpedoman pada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
“Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, pengelolaan energi nasional harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Gunhar.
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan bahwa tantangan ketahanan energi saat ini semakin kompleks, mulai dari meningkatnya kebutuhan energi, fluktuasi harga energi global, hingga transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Karena itu, diperlukan kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional dan menjamin ketersediaan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Ketahanan energi bukan hanya soal ketersediaan pasokan, tetapi juga menyangkut keterjangkauan harga, pemerataan akses, serta kemampuan bangsa mengelola sumber daya energinya secara mandiri,” katanya.
Gunhar juga mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya Empat Pilar MPR RI sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi landasan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk di sektor energi.
“Kita ingin pembangunan sektor energi berjalan sejalan dengan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Energi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian bangsa,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab. Para peserta antusias menyampaikan berbagai pandangan terkait pengelolaan sumber daya alam, harga energi, hingga upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi nasional.
Melalui sosialisasi ini, Gunhar berharap masyarakat semakin memahami pentingnya nilai-nilai konstitusi dalam pengelolaan sumber daya energi serta turut berperan aktif mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan masa depan bangsa.








